KANGEAN (SBINews.id) – Ribuan warga dari berbagai desa di Kepulauan Kangean memadati Alun-Alun Kecamatan Arjasa pada Kamis (20/11/2025). Dalam suasana penuh kekhidmatan, mereka menggelar doa bersama sebagai ikhtiar batin sekaligus seruan moral untuk menjaga kelestarian tanah leluhur. Hadir dalam kegiatan ini para tokoh agama, pemuda, nelayan, hingga kelompok ibu-ibu, menandai persatuan sikap masyarakat terhadap aktivitas korporasi yang dinilai meresahkan.
Koordinator Lapangan kegiatan, A. Yani—aktivis yang cukup dikenal di Kangean—menyatakan bahwa langkah spiritual ini muncul dari kegelisahan masyarakat yang merasa aspirasinya tidak didengar. Doa bersama, kata dia, menjadi simbol keteguhan hati warga untuk mempertahankan ruang hidup mereka.
“Ini adalah ikhtiar batin. Ketika situasi di lapangan memanas dan masyarakat merasa tidak didengar, maka mengetuk pintu langit adalah jalan terbaik. Doa ini menjadi simbol bahwa tanah leluhur harus dijaga dengan segala cara,” tegas Yani saat ditemui usai kegiatan.
Yani menjelaskan, penolakan terhadap aktivitas perusahaan bukan sekadar reaksi emosional, tetapi lahir dari kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga wilayahnya dari aktivitas yang tidak transparan dan berpotensi merusak. Ia menilai tuntutan agar perusahaan angkat kaki dari Kangean merupakan langkah sah, wajar, dan sekaligus wajib selama PT KEI maupun PT GSI dinilai tidak menghormati hak masyarakat dan aturan yang berlaku.
Menurut Yani, penolakan masyarakat Kangean terhadap keberadaan PT KEI dan PT GSI bukan tanpa dasar. Sejak awal, sejumlah persoalan muncul dan dianggap mengganggu stabilitas sosial maupun lingkungan. Setidaknya terdapat lima alasan mendasar yang mendorong masyarakat bersikap tegas:
- Tidak Ada Keterbukaan
Kehadiran perusahaan dinilai penuh misteri karena tidak disertai transparansi, sosialisasi, atau komunikasi yang layak kepada masyarakat Kangean. - Melanggar Regulasi
Aktivitas perusahaan dinilai bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, terutama terkait perlindungan kawasan pesisir. - Menimbulkan Kegaduhan Sosial
Survei yang dilakukan perusahaan disebut memicu keresahan dan ketegangan di tengah masyarakat. - Mengganggu Kehidupan Nelayan
Nelayan mengeluhkan suara ledakan dari aktivitas air-gun dalam survei seismik yang membuat mereka takut melaut dan mengancam mata pencaharian. - Janji Manfaat yang Tak Terbukti
Aktivitas PT KEI yang telah berlangsung bertahun-tahun di Pulau Pagerungan Besar dinilai tidak memberikan dampak positif berarti bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun kesejahteraan.

Yani menuturkan bahwa masyarakat tidak ingin kembali terjebak dalam janji manis yang tidak sejalan dengan realitas lapangan. Menurutnya, fakta di Kangean menunjukkan bahwa kehadiran perusahaan lebih banyak menghadirkan ancaman daripada manfaat.
“Kami tidak ingin kembali tertipu oleh retorika. Yang kami lihat adalah fakta lapangan, dan fakta itulah yang berbicara bahwa keberadaan PT KEI tidak memberi manfaat, melainkan ancaman bagi tanah leluhur Kepulauan Kangean,” tegasnya.
Kegiatan doa bersama ini menjadi penanda bahwa masyarakat Kangean telah mengambil sikap tegas. Dengan menyatukan kekuatan batin dan kebersamaan, warga berharap suara mereka dapat lebih didengar dan wilayah mereka tetap terjaga bagi generasi mendatang.










