SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan berbagai kegiatan terpadu di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Situbondo, pada Selasa (15/7/2025).
Jajaran Satlantas melaksanakan serangkaian upaya mulai dari patroli hunting system, penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas, hingga sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H.
Selain personel Satlantas, operasi ini juga melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya anggota Polisi Militer V/3 Brawijaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Situbondo.
Sebelum turun ke lapangan, AKP Nanang memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan yang bertugas. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi dengan pendekatan yang persuasif dan edukatif, namun tetap tegas kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami laksanakan patroli hunting system, edukasi keselamatan berkendara, sosialisasi pemutihan pajak, serta penindakan langsung kepada pelanggar. Pendekatannya tetap humanis, namun tidak mengabaikan aspek ketegasan terhadap pelanggaran yang membahayakan,” ujar AKP Nanang.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas di lapangan menjaring sedikitnya 63 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan diberikan sanksi tilang manual. Selain itu, sebanyak 50 pengendara lainnya mendapatkan surat teguran karena kedapatan melanggar aturan ringan.
Menurut AKP Nanang, pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025 ini. “Kami berfokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi,” imbuhnya.
Tak hanya penindakan, dalam kesempatan itu Satlantas Polres Situbondo juga membagikan brosur kepada para pengendara. Brosur tersebut berisi informasi terkait aturan lalu lintas, pentingnya tertib berlalu lintas, serta pemahaman tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berjalan di Kabupaten Situbondo.
Menurut AKP Nanang, edukasi menjadi salah satu kunci utama dalam upaya membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami juga menyampaikan informasi tentang Call Center 110 agar masyarakat tahu ke mana harus menghubungi jika membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian. Ini bagian dari pelayanan publik yang kami perkuat bersamaan dengan kegiatan operasi,” jelasnya.
AKP Nanang menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 tidak semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keselamatan di jalan.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi lalu lintas semata.
“Budaya tertib berlalu lintas harus menjadi kebiasaan, bukan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran akan keselamatan. Ini yang terus kami tanamkan,” tegasnya.
Satlantas Polres Situbondo berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 secara konsisten selama masa operasi berlangsung. Kegiatan akan dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya juga memastikan seluruh kegiatan penegakan hukum dilakukan secara humanis, tanpa mengesampingkan profesionalitas dan integritas sebagai aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini merupakan bagian dari agenda rutin Kepolisian Republik Indonesia yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan berbagai langkah preventif, persuasif, hingga penegakan hukum di lapangan, diharapkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Situbondo semakin terjaga.












