Satpolairud Situbondo Redakan Konflik Nelayan Cumi

SITUBONDO – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, berhasil meredam potensi konflik antarnelayan di wilayah pesisir Dusun Pandansari, Desa Pasirputih, Kabupaten Situbondo. Ketegangan yang nyaris pecah ini dipicu oleh dugaan pelanggaran jalur tangkap cumi oleh perahu “selerek” yang menggunakan jaring, meresahkan nelayan lokal yang selama ini mengandalkan pancing.

Konflik bermula dari aduan nelayan Dusun Pandansari pada Jumat, 4 Juli 2025, yang merasa dirugikan akibat menurunnya hasil tangkapan mereka. Mereka menduga hal ini disebabkan oleh aktivitas perahu selerek yang menggunakan jaring di dekat bibir pantai, wilayah yang dianggap sebagai jalur tangkap tradisional nelayan lokal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Situbondo bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pendekatan dialogis kepada nelayan setempat. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah tindakan main hakim sendiri yang berpotensi memicu bentrokan fisik antarkelompok nelayan.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan dengan sigap. “Langkah awal kami adalah mengedukasi nelayan yang melapor agar tidak bertindak sendiri. Kami jelaskan terkait jalur tangkap sesuai peraturan dan risiko hukum jika melakukan kekerasan atau tindakan anarkis,” ujar AKP Gede pada Senin, 7 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa nelayan yang diduga melanggar aturan jalur tangkap berasal dari salah satu desa di Kecamatan Mlandingan. Petugas Satpolairud kemudian mendatangi nelayan tersebut, disaksikan oleh perangkat desa setempat, untuk memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai aturan jalur penangkapan serta alat tangkap yang diperbolehkan.

AKP Gede menambahkan, “Kami menjelaskan bahwa penggunaan jaring di jalur tertentu bisa melanggar aturan dan mengganggu kearifan lokal. Oleh karena itu, kami hadir untuk mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas, dan memberikan edukasi hukum.”

Baca Juga:
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

Berkat upaya preventif dan dialogis yang dilakukan Satpolairud, potensi perseteruan antarnelayan berhasil diredam. Para nelayan akhirnya memahami posisi masing-masing dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta saling menghormati wilayah tangkap.

Satpolairud Polres Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat pesisir. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di wilayah perairan Kabupaten Situbondo.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: