Berita  

Skema KUR untuk Kopdes Merah Putih, Komisi VI DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan untuk Cegah Kredit Macet

JAKARTA | Pemerintah berencana mengoptimalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam penyaluran pembiayaan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diresmikan pada Senin, 21 Juli 2025 mendatang. Skema ini diharapkan menjadi tulang punggung pembiayaan bagi koperasi yang menyasar sektor ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Namun, rencana tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, meminta agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran KUR untuk Kopdes Merah Putih guna mencegah potensi kredit macet di kemudian hari.

“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa penyaluran KUR dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah seperti kredit macet,” ujar Nasim Khan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (17/7/2025).

Menurut Nasim, pengawasan dalam penyaluran KUR menjadi hal yang sangat penting mengingat kredit ini berbasis subsidi bunga dari pemerintah. Ia menekankan bahwa KUR harus benar-benar digunakan untuk kepentingan produktif, bukan konsumtif.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, Ferry Juliantono, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan skema KUR khusus dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai basis pendanaan Kopdes Merah Putih.

“Plafon KUR yang disiapkan maksimal Rp 3 miliar per koperasi, dengan suku bunga 6 persen per tahun. Masa tenornya 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan skema KUR ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi koperasi desa untuk mempercepat perputaran ekonomi di wilayah pedesaan sekaligus memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:
Polisi Laksanakan OPS Aman Suro 2023, Suran Agung di Bojonegoro Aman Terkendali

Meski demikian, Nasim Khan menilai proses pengajuan KUR selama ini masih kerap dianggap sulit oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar dalam penyaluran KUR kepada Kopdes Merah Putih nanti, pemerintah juga mempermudah prosedur pengajuan kredit, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Kami berharap skema KUR untuk Kopdes Merah Putih lebih mudah diakses. Jangan sampai masyarakat desa mengalami kendala seperti sulitnya persyaratan administrasi. Perlu ada penyederhanaan proses, supaya inklusi keuangan benar-benar berjalan,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Timur itu menambahkan, pembentukan Kopdes Merah Putih sejatinya adalah implementasi nyata dari ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan kekeluargaan, sebagaimana diamanahkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga berharap, keberadaan koperasi desa ini bisa menjadi solusi konkret bagi permasalahan permodalan di sektor usaha mikro dan kecil di perdesaan.

“Kami ingin Kopdes Merah Putih menjadi instrumen yang betul-betul membantu rakyat kecil, bukan malah menambah beban baru. Maka itu, pengawasan dan pendampingan harus menjadi prioritas,” pungkas Nasim.

Dengan penyaluran KUR yang transparan dan terawasi dengan baik, Nasim Khan optimistis Kopdes Merah Putih bisa menjadi penggerak ekonomi desa yang efektif sekaligus mencegah terjadinya kredit bermasalah di kemudian hari.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: