Tabir Gelap di Dusun Watu Ketu Terungkap: Judi Online di Balik Tragedi Berdarah Satu Keluarga

SITUBONDO (SBINews.id) – Misteri kematian satu keluarga di Dusun Watu Ketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, yang sempat menggegerkan publik pada penghujung tahun 2025, akhirnya menemui titik terang. Melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), kepolisian resmi menyimpulkan bahwa HS sang kepala keluarga adalah pelaku tunggal dalam tragedi berdarah tersebut.

Dalam konferensi pers evaluasi kriminalitas tahun 2026, Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., memaparkan secara gamblang nasib tragis yang menimpa HS (suami), SN (istri), dan UR (anak). Berdasarkan bukti-bukti saintifik, HS terbukti menghabisi nyawa anak dan istrinya sebelum akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa motif utama di balik aksi nekat HS adalah kehancuran ekonomi akibat kecanduan judi online. Polisi menemukan jejak digital yang tak terbantahkan pada ponsel milik HS, di mana terdapat riwayat akses aktif ke empat situs judi online yang berbeda.

Kondisi keuangan yang terjepit membuat HS menjual rumah keluarga mereka secara sepihak. Keputusan ini memicu konflik hebat di dalam rumah tangga. SN dan UR menentang keras rencana tersebut, yang kemudian berujung pada perselisihan maut pada malam 28 Desember 2025 itu.

Berdasarkan hasil autopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipaparkan oleh Kasubbid Kimbiofor Bidlabfor Polda Jatim, AKBP drh. Tri Yuni Eriadi, terungkap bahwa sang anak, UR, menjadi korban pertama yang dieksekusi oleh ayahnya sendiri. Setelah itu, HS menghabisi nyawa istrinya, SN.

“Kami menemukan adanya luka tangkis pada tubuh SN dan UR. Ini menunjukkan bahwa kedua korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di kamar utama,” ungkap AKBP Tri Yuni Eriadi.

Baca Juga:
Gugatan Amir Mustafa untuk Membatalkan SK Satgas Anti Premanisme Kandas, PTUN Surabaya Menangkan Bupati Situbondo

Setelah melakukan aksi kejinya, HS sempat mencoba menghilangkan jejak. Ia mengepel ceceran darah di lantai dan mencuci pakaiannya yang terkena bercak darah. HS kemudian mengakhiri hidupnya di kamar mandi dekat dapur. Berbeda dengan dua korban lainnya, pada tubuh HS tidak ditemukan luka tangkis, dan senjata tajam ditemukan tepat di samping jenazahnya.

Untuk meredam spekulasi liar di tengah masyarakat, tim Labfor Polda Jatim memaparkan bukti-bukti kunci:

  • Rekaman CCTV: Kamera pengawas menunjukkan tidak ada orang luar yang masuk ke rumah sejak pukul 22.00 WIB hingga kamera mati akibat aliran listrik diputus secara manual dari dalam rumah.
  • Uji DNA: Sebilah pisau dapur yang ditemukan di dekat jenazah HS memiliki kecocokan profil DNA yang identik dengan ketiga korban.

Kapolres Situbondo menegaskan bahwa dengan ditemukannya fakta-fakta hukum dan bukti saintifik ini, maka status hukum kasus tersebut telah final. Pelaku pembunuhan terhadap SN dan UR adalah HS, yang kemudian meninggal dunia karena bunuh diri.

“Berdasarkan fakta tersebut, demi hukum, perkara ini kami hentikan penyidikannya atau di-SP3 karena tersangka telah meninggal dunia,” pungkas AKBP Bayu.

Tragedi di Dusun Watu Ketu ini menjadi pengingat kelam tentang dampak destruktif judi online yang tidak hanya menghancurkan ekonomi, tetapi juga mampu merobek ikatan kemanusiaan dalam sebuah keluarga.

Penulis: Info Humas Polres SitubondoEditor: Hamzah
error: