SITUBONDO (SBINews.id) — Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggelar acara pemusnahan besar-besaran terhadap 139.600 batang Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan yang merupakan hasil dari operasi bersama ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025, bertempat di lokasi ikonik Wisata Bahari Pantai Pasir Putih, Situbondo.
Aksi penindakan tegas ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemkab Situbondo dan Kantor Bea Cukai Jember, didukung penuh oleh Polres Situbondo, Kodim 0823, dan Kejaksaan Negeri Situbondo. Operasi yang berlangsung dari Januari hingga September 2025 ini berhasil menggagalkan potensi kerugian negara dari sektor cukai mencapai Rp.104.844.896,-.
Pemusnahan rokok ilegal ini tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi masif kepada masyarakat. Tujuannya jelas, untuk menjadi peringatan dan pencegahan agar masyarakat tidak tergiur membeli atau mengonsumsi produk ilegal, serta untuk menjaga penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pajak daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
Berdasarkan keterangan dari pihak penyelenggara, pemusnahan ini memiliki maksud utama untuk:
- Mengurangi Peredaran Rokok Ilegal: Menekan jumlah rokok ilegal di pasar.
- Melindungi Masyarakat: Menjaga masyarakat dari bahaya rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
- Meningkatkan Pendapatan Negara: Mengamankan penerimaan negara dari pajak rokok.
Acara pemusnahan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati Situbondo Ulfiah (Mbak Ulfi), Kepala Bea Cukai Jember Muhammad Syahirul Alim, serta jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Situbondo, dan beberapa Camat.
Dalam sambutannya, Muhammad Syahirul Alim dari Bea Cukai Jember menekankan pentingnya penegakan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia juga menyisipkan pesan moral dan nasionalisme. Syahirul menyatakan bahwa tindakannya mengenakan syal malam itu merupakan bentuk dukungan moral kepada Presiden Prabowo Subianto yang di forum PBB menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina, sejalan dengan amanat UUD 1945.
Lebih lanjut, Syahirul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencapai “sehat dari rokok ilegal”—artinya tidak mengonsumsi, memproduksi, menjual, maupun mendistribusikan rokok tanpa cukai. Ia menegaskan larangan ini sejalan dengan ajaran agama dan peraturan pemerintah yang bertujuan menjaga kemaslahatan umat dan ketertiban negara.
Tingginya peredaran rokok ilegal menjadi topik utama dalam sesi wawancara. Bupati Situbondo, Mas Rio, menyatakan solusi Pemkab adalah “Diberantas, kita cari terus,” dengan memperkuat koordinasi antara Pemkab, Bea Cukai, dan Satpol PP untuk mengidentifikasi titik potensi penyebaran tertinggi. Ia menegaskan, “ini adalah tugas negara, jadi harus dilaksanakan.”
Ketika ditanya mengenai sumber barang, Kepala Bea Cukai Jember, Syahirul Alim, menjelaskan bahwa ratusan ribu batang rokok yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi bersama selama kurang lebih lima bulan hanya di wilayah Situbondo dan sebagian besar berasal dari luar pulau—bukan diproduksi di Situbondo.
Menyoroti tingginya peredaran yang menurutnya “hampir di semua sendi kehidupan masyarakat”, Syahirul menekankan bahwa titik kritis dalam memerangi rokok ilegal adalah pada peningkatan kesadaran masyarakat.
“Yang paling penting itu meningkatkan kesadaran masyarakat. Bukan hanya yang produksi, tapi yang konsumsi juga itu. Jadi kalau cuma yang produksi yang ditekan, konsumsinya banyak, permintaan makin banyak. Jadi kita harus geser itu, pemahaman masyarakat, dari tahu bahwa itu ilegal, menjadi mau meninggalkan yang ilegal. Nah itu yang titik kritisnya begitu,” jelas Syahirul.
Ia menambahkan, pihaknya dan Pemda terus berupaya melalui sosialisasi dan edukasi agar para pelaku usaha mau bergeser dari jalur ilegal menuju legal, karena legal itu mudah dan nyaman.
Pemusnahan 139.600 batang rokok ilegal ini menjadi penutup tegas dari rangkaian operasi penindakan di Situbondo tahun ini, sekaligus penanda komitmen Pemkab dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan kesehatan masyarakat. (ADV)