SITUBONDO (SBINews.id) – Skandal korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini berada di titik nadir yang menentukan. Perkara yang menyeret 21 orang tersangka ini bukan lagi sekadar deretan angka dalam buku besar kriminalitas, melainkan telah menjelma menjadi ujian supremasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik kini menaruh tanya: akankah lembaga anti rasuah ini mampu memutus rantai korupsi sistemik yang telah lama berurat akar di jantung birokrasi Jawa Timur?
Keresahan publik ini disuarakan dengan lantang oleh pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur. Ia melontarkan kritik pedas terhadap lambannya eksekusi penahanan para tersangka. Baginya, setiap detik penundaan adalah pesan keliru yang dikirimkan negara kepada para penjarah dana rakyat.
“Dana hibah dikendalikan sejak awal. Ada fee yang dipotong berlapis, sehingga dana yang sampai ke tangan rakyat jauh dari nilai aslinya,” ungkap Gus Lilur dalam keterangan resminya.
Menurut konstruksi perkara yang dibongkar KPK, praktik lancung ini bukanlah sebuah anomali, melainkan pola kejahatan yang terstruktur. Proposal bantuan seringkali bukan lahir dari aspirasi murni masyarakat, melainkan hasil racikan jaringan makelar politik. Praktik ini terjadi lintas tahun anggaran, seolah kebal terhadap radar pengawasan internal pemerintah daerah.
Meski 21 orang telah menyandang status tersangka, kenyataan bahwa sebagian besar dari mereka masih menghirup udara bebas memicu spekulasi liar. Gus Lilur menilai kondisi ini mencerminkan adanya keraguan institusional di tubuh KPK.
- Publik Bertanya: Mengapa penahanan belum dilakukan secara menyeluruh?
- Indikasi Tekanan: Apakah ada intervensi dari kekuatan politik lokal?
- Simbol Kehadiran Negara: Penahanan dianggap sebagai pembuktian bahwa hukum tidak gentar menghadapi kekuasaan.
“Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan biarkan KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” tegas Gus Lilur dengan nada lugas.
Sejarah mencatat, penegakan hukum di Jawa Timur seringkali hanya menyentuh permukaan. Aktor berganti, namun sistem tetap abadi. Gus Lilur memperingatkan bahwa tanpa langkah drastis, kasus ini hanya akan menjadi babak baru dalam “lingkaran setan” yang sama.
“Kalau hanya satu-dua orang dipenjara tapi sistemnya dibiarkan, maka lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi.”
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Alat bukti diklaim sudah kuat, dan perhatian publik sedang berada di puncaknya. Tidak ada alasan bagi KPK untuk bermain aman atau sekadar menghitung risiko politik. Reputasi lembaga ini sedang dipertaruhkan; jika mereka goyah di Jawa Timur, hal itu akan menjadi sinyal berbahaya bagi daerah lain bahwa korupsi masih bisa dinegosiasikan.
Tuntutannya jelas dan tegas:
- Tahan seluruh 21 tersangka tanpa terkecuali.
- Sita aset hasil korupsi untuk dikembalikan ke negara.
- Bongkar pola busuk birokrasi hingga ke akar-akarnya.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah sekarang. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkas Gus Lilur.












