BALAD Grup Telah Disurvei KKP RI: Menuju Legalitas Nasional dan Ekspansi Internasional Budidaya Perikanan di Gugusan Teluk Kangean

SITUBONDO – Gugusan teluk di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini bersiap menyambut salah satu langkah penting dalam pengembangan sektor perikanan budidaya nasional. Mulai Jumat, 30 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (Dit. Jend. PB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) telah melakukan survei langsung ke lokasi-lokasi budidaya milik Bandar Laut Dunia (BALAD) Grup.

Peninjauan tersebut menjadi penanda seriusnya negara dalam mendukung potensi kelautan yang selama ini tersembunyi di kawasan timur laut Madura. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Ji Lilur, selaku Founder dan Owner BALAD Grup, menyampaikan bahwa survei ini merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan pengakuan, dukungan, serta pengesahan atas usaha perikanan budidaya yang selama ini dikembangkan pihaknya.

TIM Dit. Jend.PB KKP RI terdiri dari:

  1. Ihsan Kamil (Emil): Direktur Ikan Laut Dit. Jend. PB KKP RI.
  2. Mulyanto: Kepala Monitoring Budidaya Lobster Dit. Jend. PB KKP RI.
  3. Rohana Hidayati: Sekpri Dirjend. PB KKP RI.
  4. Moh. Ka’bil Mubarok: Dirut Bandar Laut Dunia Grup.

Mereka didampingi oleh Sugiharto selaku Komisaris BALAD Grup.

Ihsan Kamil, Mulyanto, Rohana Hidayati, Moh. Ka’bil Mubarok, Sugiharto, di Pelabuhan Kalianget Sumenep dalam rangka naik Kapal Fery ke Pelabuhan Kangean utk melakukan survei budidaya lobster dan usaha perikanan budidaya lainnya milik BALAD Grup di Gugusan Teluk Kangean Sumenep, Jawa Timur, Indonesia.

Dalam Rangka mendampingi TIM DIT. JEND. PB KKP RI melakukan survei budidaya Lobster dan Usaha Perikanan Budidaya lainnya milik Bandar Laut Dunia Grup – BALAD Grup di Gugusan Teluk Kangean, 4 Tim berangkat menggunakan YACHT ke Kangean:

  1. Tim BALAD Grup
  2. Tim GLORA Grup
  3. Tim Mitra JV Jakarta
  4. Tim Mitra JV PMA Vietnam
Di Pelabuhan Kalianget Sumenep Jawa Timur sblm naik YACHT ke Kangean Sumenep Jawa Timur Indonesia.

Dalam tahap awal ini, BALAD Grup telah menjalankan empat jenis budidaya unggulan, yaitu: budidaya lobster, rumput laut, teripang, dan kerapu. Keempatnya merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, yang telah dikembangkan di sejumlah teluk potensial di kawasan Kangean.

Baca Juga:
Pesan Inspiratif Bupati Mas Rio di Hari Kartini: Kobarkan Semangat Kartini di Bumi Situbondo

“Untuk saat ini, kami fokus pada empat jenis budidaya yang telah kami kelola langsung di belasan titik lokasi. Namun ke depan, akan lebih banyak lagi jenis dan lokasi yang akan kami garap,” ujar Ji Lilur.

Lebih jauh, Ji Lilur menjelaskan bahwa kata “survei” sering kali dianggap sebagai kegiatan biasa. Namun, dalam konteks survei oleh Dit. Jend. PB KKP RI, makna kata ini berubah total. Survei yang dilakukan bukan semata aktivitas teknis, melainkan memiliki dimensi strategis dan legalitas yang sangat dalam.

“Survei ini adalah pengakuan negara. Ia berarti pengakuan, dukungan, pengesahan, bahkan menjadi awal dari legalitas resmi usaha kami,” tegasnya.

Khusus untuk budidaya lobster, proses survei ini memiliki arti sangat penting. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya merupakan institusi resmi negara yang diberi kewenangan oleh peraturan perundangan untuk mengesahkan dan menerbitkan dua jenis izin budidaya lobster, yakni:

  1. Izin Budidaya di Dalam Negeri
  2. Izin Budidaya di Luar Negeri

Dengan demikian, hasil dari survei yang telah dilakukan di empat teluk utama lokasi budidaya lobster BALAD Grup di Gugusan Teluk Kangean akan menentukan pengakuan negara terhadap lokasi tersebut, serta menjadi dasar penerbitan izin legal untuk beroperasi baik secara domestik maupun internasional.

Tim Dit. Jend. PB KKP bersama Tim BALAD Grup, ⁠Tim GLORA Grup, ⁠Mitra Jakarta dan Mitra Vietnam di RBP – Rumah Bongkar Pasang Mess Karyawan Bandar Laut Dunia Grup. Seluruh Tim bermalam di Mess BALAD Grup.

“Dengan telah disurveinya lokasi budidaya lobster kami oleh Dit. Jend. PB KKP RI, maka lokasi dan kegiatan budidaya kami dinyatakan diakui, didukung, dan disahkan oleh negara. Setelah itu, izin resmi pun diterbitkan oleh negara,” tegas Ji Lilur.

Proses legalisasi ini penting tidak hanya untuk operasional dalam negeri, tetapi juga membuka jalan bagi ekspansi kerja sama internasional, terutama dengan mitra di Vietnam. Sebab, legalitas izin budidaya dalam negeri akan menjadi dasar kuat bagi penerbitan surat rekomendasi dan kuota ekspor untuk kemitraan usaha (Joint Venture/JV) di luar negeri.

Baca Juga:
Mas Rio: Penyeragaman Bungkus Rokok Ancaman bagi Ekonomi Rakyat

Dalam penjelasannya, Ji Lilur juga meluruskan pemahaman umum terkait perizinan. Ia menekankan bahwa penerbitan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) oleh Dit. Jend. PRL KKP RI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penerbitan izin budidaya yang sepenuhnya menjadi kewenangan Dit. Jend. PB KKP RI.

“Jangan disamakan. PKKPRL adalah bagian dari proses. Tapi izin budidaya lobster, apalagi untuk keperluan ekspor dan JV di luar negeri, itu mutlak harus disahkan oleh Dit. Jend. PB KKP RI,” tegasnya.

Salah satu tujuan utama dari legalisasi ini adalah pembukaan akses ekspor Benih Bening Lobster (BBL) secara sah dan resmi. BALAD Grup melihat peluang besar di pasar internasional, dan kerja sama dengan Vietnam telah menjadi salah satu fokus utama dalam ekspansi bisnis mereka ke depan.

Tim Dit. Jend. PB KKP RI di Keramba Budidaya Lobster milik BALAD Grup setelah melakukan survei budidaya lobster.

“Kalau izin sudah lengkap dan negara sudah menyatakan pengakuan, kami bisa melangkah ke tahap ekspor. Ini akan membuka peluang ekonomi besar bagi masyarakat Kangean dan sekitarnya,” kata Ji Lilur.

Menutup penjelasannya, Ji Lilur mengajak seluruh tim internal BALAD Grup, serta semua pihak yang terkait untuk memberikan perhatian serius dan kerja sama penuh demi kelancaran pelaksanaan survei oleh Dit. Jend. PB KKP RI ini.

“Rasanya penjelasan saya ini sudah cukup gamblang. Harap semua pihak mendukung. Survei ini bukan hal kecil, ini adalah momentum besar yang akan menentukan masa depan industri budidaya laut di Kangean,” pungkasnya.

Dengan visi menjadikan perairan Kangean sebagai pusat budidaya laut berstandar dunia, BALAD Grup kini berdiri di garis depan transformasi ekonomi kelautan Indonesia. Survei dari KKP RI hanyalah awal, tapi maknanya menjangkau masa depan industri maritim nasional.

Baca Juga:
Fairus: Perizinan Event Olahraga Dipersulit, Masa Depan Olahraga Situbondo Terancam!!

Demikian penjelasan resmi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder dan Owner BALAD Grup, yang ditutup dengan penyampaian Salam Perjuangan dari Laut Nusantara.

Penulis: Tim WAGEditor: Hamzah
error: