Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian Dana BRIMO Milik Pensiunan

Sumber: Subbag Humas Polres Situbondo

Situbondo — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian uang dari rekening BRIMO milik seorang pensiunan. Pelaku berinisial H (32), warga Kecamatan Jangkar, ditangkap setelah terbukti mengalihkan akun perbankan digital korban ke ponsel miliknya.

Kasus ini bermula saat korban, warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, kehilangan saldo rekening senilai lebih dari Rp6,4 juta. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari aplikasi BRIMO.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan momen ketika korban sedang memperbaiki ponsel di sebuah counter handphone. “Akun BRIMO korban dipindahkan ke ponsel pelaku. Uang kemudian ditarik tunai dan sebagian ditransaksikan melalui QRIS ke akun DANA milik tersangka,” ujar AKP Agung, Selasa (26/8/25).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan total kerugian korban sebesar Rp6.450.654. Rinciannya, Rp1 juta ditarik melalui ATM BRI Unit Jangkar, sementara sisanya digunakan untuk transaksi digital melalui barcode QRIS.

Dalam proses penangkapan, Unit Tipidkor bersama Unit Resmob menyita dua unit handphone, uang tunai Rp1,4 juta, serta jaket yang digunakan pelaku saat beraksi. “Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tambah AKP Agung.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Situbondo.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan akun perbankan digital. “Jangan mudah memberikan akses atau menyerahkan HP ke orang lain tanpa pengawasan, karena bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber,” tegas AKP Agung.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber demi menjaga rasa aman warga.

Baca Juga:
Penganiayaan Siswa di SMP 1 Panji Dipolisikan
Penulis: Subbag Humas Polres SitubondoEditor: Hamzah
error: