SITUBONDO (SBINews.id) — Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam menjamin kesehatan seluruh penduduk. Langkah strategis ini diwujudkan melalui alokasi masif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai angka fantastis.
Jumlah tersebut dialokasikan secara spesifik untuk membiayai iuran jaminan kesehatan penduduk, yang terintegrasi dalam program unggulan daerah “Berobat Tanpa Batas” (BERANTAS).
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, pada Jumat (10/10/25) secara detil memaparkan rencana penggunaan dana ini. Total alokasi DBHCHT yang dikucurkan untuk sektor kesehatan ini tidak main-main, mencapai Rp.39.436.546.829,-.
Dana sebesar itu, menurut dr. Sandy, menjadi tulang punggung bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan setiap warga Situbondo memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Penggunaan DBHCHT ini difokuskan pada pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Program Berantas yang diusung oleh Pemkab Situbondo memang menjadi harapan baru bagi masyarakat di Kota Santri. Melalui payung program ini, setiap warga yang sudah didaftarkan oleh Pemkab dapat berobat secara gratis.
Tidak hanya mencakup penduduk umum yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D), fasilitas Berantas ini juga secara khusus diperluas jangkauannya. Kebijakan pro-rakyat ini memastikan bahwa para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga turut mendapatkan jaminan kesehatan yang sama.
Kehadiran jaminan kesehatan yang dibiayai penuh oleh Pemkab Situbondo ini, secara langsung menghilangkan beban finansial yang kerap menjadi momok bagi masyarakat. Dr. Sandy menegaskan bahwa dengan pembiayaan dari DBHCHT, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap beban biaya layanan kesehatan.
Kekhawatiran akan biaya pengobatan, yang sering kali menunda atau bahkan menggagalkan proses penyembuhan, kini dipastikan tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Situbondo. Ini adalah sebuah janji nyata pemerintah daerah untuk melindungi hak dasar warganya di bidang kesehatan.
Alokasi besar DBHCHT untuk BPJS Kesehatan ini memiliki tujuan krusial yang lebih besar: mempertahankan dan menguatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Situbondo.
Program Berantas, dengan skema pembiayaan iuran jaminan kesehatan, menjadi instrumen utama Pemkab Situbondo dalam menjaga status UHC. UHC mensyaratkan mayoritas penduduk suatu daerah telah terlindungi oleh program jaminan kesehatan formal.
Dengan dukungan dana cukai yang substansial tersebut, Dinas Kesehatan memiliki kemampuan yang optimal untuk terus memperluas kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan melalui proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan secara proaktif dan berkelanjutan.
Dr. Sandy menyampaikan optimisme dan harapan besar dari Pemkab Situbondo terkait langkah ini. Menurutnya, tujuan program ini bukan sekadar mempertahankan status UHC yang sudah diraih, tetapi juga melangkah lebih jauh.
“Harapan kami, status UHC Situbondo tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah,” ujar dr. Sandi.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa filosofi program ini adalah perpaduan antara aksesibilitas dan kualitas. Tidak ada gunanya jaminan kesehatan tanpa batas jika kualitas layanan di fasilitas kesehatan tidak memadai.
Lebih dari sekadar pembayaran iuran, Kepala Dinkes Situbondo juga memaparkan bahwa pemanfaatan DBHCHT secara komprehensif di bidang kesehatan memiliki spektrum yang luas. Anggaran ini dirancang untuk mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh.
Anggaran puluhan miliar tersebut akan menjadi katalisator dalam berbagai program yang bersifat holistik. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan medis, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan di seluruh lini, hingga kegiatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mencegah penyakit.
Peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas, mencakup pelatihan tenaga kesehatan, penyediaan alat kesehatan yang modern, hingga perbaikan alur layanan agar lebih cepat dan efektif. Sementara itu, perbaikan sarana dan prasarana akan memastikan seluruh fasilitas kesehatan dapat melayani pasien dengan fasilitas yang optimal.
Aspek promotif dan preventif, seperti kampanye hidup sehat, imunisasi, hingga program penanggulangan penyakit tidak menular dan menular, juga akan mendapatkan dukungan anggaran yang memadai dari DBHCHT. Pendekatan ini adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya terobati saat sakit, tetapi juga dicegah agar tetap sehat.
Integrasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke dalam program Berantas ini telah menetapkan sebuah standar baru dalam komitmen kesehatan publik di Situbondo. Ini adalah bukti bahwa kekayaan daerah yang bersumber dari sektor industri dapat dikembalikan manfaatnya secara langsung kepada rakyat.
Dengan demikian, visi mewujudkan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga Situbondo bisa diaplikasikan dengan maksimal. Program Berantas (yang didanai oleh DBHCHT) kini menjadi jembatan utama Situbondo menuju masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera. (ADV)