Foto: Lukman Hakim, S.H., aktivis sekaligus Pengacara Muda Situbondo
Situbondo, SBINews.id (29/02/24) – Lukman Hakim, S.H., seorang aktivis dan advokat muda yang berbasis di Situbondo, mengeluarkan kritik yang tajam terhadap pengeluaran yang dianggap tidak efisien terkait proyek pengerjaan pengecatan marka jalan dan pemeliharaan halte di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo.
Menurut Lukman, dana sebesar lebih dari 500 juta rupiah yang dialokasikan untuk proyek tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh. Ia menganggap bahwa pengecatan marka jalan dan halte tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kesehatan, atau pendidikan,” ujarnya kepada SBINews.id, Kamis (29/02/2024).
Lukman juga menekankan perlunya transparansi yang lebih besar dari pemerintah setempat dalam penggunaan anggaran untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi pengeluaran di masa mendatang. Ia menyoroti bahwa informasi tentang proyek tersebut, termasuk jarak yang dicat dalam pengecatan marka jalan dan halte, tidak disebutkan dengan jelas dalam papan informasi proyek.
“Kami meminta pemerintah setempat untuk membuka data dan informasi tentang proyek ini secara lengkap dan jelas, agar masyarakat dapat mengetahui apakah proyek ini sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Lukman juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan peduli terhadap penggunaan anggaran publik yang berasal dari pajak mereka. Ia berharap agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
“Kami tidak ingin ada pemborosan dan penyelewengan anggaran yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara, dan kami ingin agar pemerintah bekerja secara profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada respon yang diberikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo terkait kritik yang disampaikan oleh Lukman Hakim.
Pewarta: Red/Tim
Editor: Redaksi