Bang Ipoel Resmi Pimpin Satgas Premanisme Situbondo, Tegaskan Fokus pada Pembinaan Ormas

Dok.Foto: Ketua Satuan Tugas Anti-Premanisme Kabupaten Situbondo, Syaiful Bahri, S.P.

SITUBONDO – Syaiful Bahri atau yang akrab disapa Bang Ipoel, Pembina LSM Garda Pemuda Sakera, resmi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme (Satgas Premanisme) Kabupaten Situbondo. Sementara itu, posisi sekretaris dipercayakan kepada Muhammad Sadiq, Ketua LSM Perkasa.

Pengukuhan ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam merespons instruksi nasional terkait penanganan ormas yang berpotensi terafiliasi dengan praktik premanisme, serta menjaga kondusivitas iklim investasi di Situbondo.

Usai dikukuhkan, Bang Ipoel menyampaikan rasa syukur atas amanah yang dipercayakan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. “Alhamdulillah saya diberi kepercayaan oleh Mas Bupati untuk menjadi ketua Satgas Anti-Premanisme ini. Mohon doa masyarakat agar saya bisa mengemban tugas dengan baik,” ujarnya.

Menurut Bang Ipoel, visi utama satgas ini bukan semata-mata melakukan penertiban, melainkan mengedepankan pembinaan organisasi kemasyarakatan. “Tidak semua ormas memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, kami lebih dulu akan melakukan pembinaan. Satgas ini dibentuk atas perintah langsung Presiden dan melihat kebutuhan riil di lapangan untuk menjaga kamtibmas serta memberi rasa aman bagi investor,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu agenda prioritas adalah penataan administrasi ormas. “Semua ormas di Situbondo wajib melapor ke Kesbangpol. Jika ada ormas yang tidak terdaftar secara legal, maka gerakannya akan lebih diperhatikan. Ini bukan untuk menghalangi, tetapi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait pandangan soal premanisme yang kerap dikaitkan dengan terganggunya iklim investasi, Bang Ipoel menyebut permasalahan utama justru terletak pada komunikasi. “Sebenarnya masyarakat dan ormas belum memahami apa yang dimaksud premanisme. Itu yang akan kita sosialisasikan. Selain itu, investor yang datang ke Situbondo jarang sekali melibatkan publik atau ormas dalam prosesnya, biasanya hanya sebatas kenalan pribadi. Hal ini perlu diubah agar tercipta transparansi dan rasa memiliki bersama,” katanya.

Baca Juga:
TNI dan POLRI Berpartisipasi dalam Pengamanan Distribusi Bantuan Pangan di Banyuputih

Bang Ipoel menegaskan bahwa koordinasi lintas organisasi akan menjadi langkah awal. “Melalui Kesbangpol, kita akan lakukan penertiban administrasi dan sosialisasi. Ormas yang sah harus punya payung hukum yang jelas. Tidak semua orang bisa serta-merta mengaku ormas jika tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh NGO agar kooperatif terhadap pembinaan dari pemerintah. “Kalau Kesbangpol mengirim surat untuk pendataan, segera ditindaklanjuti. NGO itu pembinanya adalah Kesbangpol, maka sudah seharusnya administrasi dipenuhi,” tegasnya.

Dikenal vokal terhadap pemerintah, Bang Ipoel menyatakan bahwa dirinya tidak akan kehilangan peran kritis meski kini menjadi bagian dari struktur resmi. “Masyarakat Situbondo tidak akan kehilangan Bang Ipoel. Saya tetap akan menjaga aspirasi masyarakat agar tersampaikan. Bedanya, sekarang saya bisa duduk bersama, berdiskusi, dan menyampaikan langsung ke Bupati. Alhamdulillah, komunikasi saya dengan Mas Bupati sangat baik dan beliau selalu mengakomodir masukan,” tuturnya.

Namun demikian, ia menekankan agar investor yang masuk ke Situbondo tidak bersikap eksploitatif. “Investor tidak boleh jadi penjajah. Mereka harus datang dengan niat baik untuk membangun Situbondo bersama-sama,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Satgas akan memulai kerja dengan pendataan dan verifikasi ormas. “Langkah awal, kami koordinasi dengan Kesbangpol agar semua ormas terdata jelas. Setelah itu, baru kita arahkan pada pembinaan. Intinya, aturan harus ditegakkan sejak dari hal yang paling mendasar,” papar Bang Ipoel.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa ruang gerak Satgas masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat. “Kita akan melihat dulu batasan kewenangan sesuai petunjuk kementerian. Untuk sementara, fokus utama adalah pembinaan dan penertiban administrasi,” pungkasnya.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: