Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Warga Situbondo Pertanyakan Kinerja Polres Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

SITUBONDO – Lebih dari dua tahun laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bergulir di Polres Situbondo tanpa kejelasan, membuat Sudarsono, warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH). Sudarsono merasa hanya diberi “harapan palsu” dan dirugikan hingga jutaan rupiah oleh terduga pelaku berinisial RM dan kawan-kawan.

Laporan polisi tersebut terregistrasi dengan Nomor LP/B/105/IV/2023/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur pada 1 April 2023. Namun, hingga Sabtu (14/6/2025), Sudarsono mengaku belum melihat perkembangan signifikan.

“Hanya dipanggil bolak-balik oleh penyidik Polres Situbondo, namun belum ada perkembangan terkait hukumnya. Justru itu kami pertanyakan, kenapa kok masih belum ada tindak lanjut,” ujar Sudarsono dengan nada kecewa.

Sudarsono mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan dirinya sendiri. Ia menyebut ada setidaknya lima orang lain yang juga menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming pengembalian dana, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Ini kan jelas bahwa laporan ini bukan hanya saya dan banyak yang dirugikan karena hanya diiming-imingi, janjinya akan dikembalikan tetapi kami merasa ditipu dan itu lebih dari 1 orang, yang bersama saya saja ada kurang lebih 5 orang dan sudah dikuasakan kepada Pak Budi Santoso selaku Pengacara kami,” jelasnya.

Dengan harapan mendapatkan kepastian hukum, Sudarsono menyampaikan permohonan kepada Kapolres Situbondo. “Kami meminta kepada Yang Terhormat Bapak Kapolres Situbondo karena perkara laporan polisi ini sudah berjalan 2 tahun lebih, agar segera ditindak lanjuti agar kami mendapatkan kepastian hukum, di mana lagi kami masyarakat untuk mencari keadilan kalau tidak di Kepolisian,” kata Sudarsono penuh harap.

Di tempat terpisah, Budi Santoso, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Sudarsono dan para korban lainnya, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menanyakan progres hukum kasus ini, namun hasilnya nihil.

Baca Juga:
Komitmen Polda Jawa Timur Perangi Narkoba: Penangkapan Pengedar Jaringan Internasional

“Untuk klien kami yang atas nama Pak Sudarsono dkk, kami sebelumnya sudah berapa kali menanyakan progres hukumnya, namun belum ada perubahan yang signifikan. Bahkan saya secara resmi mengirim surat kepada Kapolres Situbondo untuk meminta SP2HP ke-2 atas perkaranya Pak Sudarsono itu, lagi-lagi belum ada perubahan yang signifikan,” ujar Budi.

Menurut Budi, lambatnya penanganan kasus ini dapat menghambat penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai institusi Kepolisian Situbondo terkesan tidak fokus dan mengabaikan laporan kliennya.

“Hal inilah yang dapat menghambat penegakan Hukum di Negeri kita ini. Institusi Kepolisian Situbondo terkesan tidak fokus, serta mengabaikan laporan polisi klien kami. Bagaimana tidak, SP2HP ke-2 kami meminta hingga menyurati Bapak Kapolres karena sudah 2 tahun lamanya tidak ada progres yang signifikan,” ucap Budi dengan nada kecewa mendalam.

Budi Santoso mengaku sering kali mendapatkan jawaban dari penyidik Reskrim Polres Situbondo bahwa banyak kasus yang belum tertangani. Ia berencana akan mengangkat kasus tersebut ke Polda Jatim.

“Saya berulang kali menyatakan kalau memang dirasa tidak mampu dalam menangani kasus tersebut, kami akan geser ke Polda Jatim. Karena hal tersebut sering diutarakan ketika kami konfirmasi penyidik Reskrim Polres Situbondo, jawabnya; banyak kasus yang belum tertangani dan bukan hanya perkara bapak saja,” cetusnya.

Kesabaran Budi Santoso pun telah habis, mengingat kasus ini sudah melewati tiga pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Situbondo.

“Padahal kami sudah bersabar hingga 3 kali ganti Kasatreskrim hingga laporan polisi ini sudah 2 tahun lebih, saya harus bersabar apalagi. Justru itu saya lakukan dumas baik ke Polda Jatim, Kompolnas bahkan Kapolri,” tegasnya.

Budi berharap masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum. “Saya saja selaku advokat sudah mendapat perlakuan seperti ini, apalagi rakyat biasa? Tentunya saya berharap jangan sampai masyarakat atau rakyat sudah tidak percaya lagi terhadap para penegak hukum,” tandas Budi.

Baca Juga:
Polres Jember Amankan Pelaku Jual Beli Senpi Rakitan Petani Asal Banyuwangi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi dari pihak Humas Polres Situbondo. Pihak media akan terus menggali informasi untuk disampaikan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: