Berita  

GM PT Zamzam Undang Wartawan Media Cetak RS Untuk Melakukan Hak Jawab

Terkait pemberitaan sebelumnya di media cetak tersebut

SBINews.idSitubondo | Sabtu (4/1/25)

General Manager (GM) PT Zamzam, Syaiful Bahri, atau biasa dipanggil Bang Ipoel, hari ini mengundang HM, wartawan koran harian RS, sebuah Media Cetak Nasional, dalam rangka menggunakan hak jawab pemberitaan.

Example 379x315

Fasilitas ini digunakan Bang Ipoel demi menjelaskan sekaligus mempertanyakan materi pemberitaan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh media cetak yang dimaksud.

Pertama-tama, HM bertanya tentang 22 ponsel yang diduga digelapkan oleh owner PT Zamzam. Bang Ipoel menjawab bahwa ia akan menggunakan dasar dari somasi yang diberikan terkait berita yang diterbitkan oleh RS, yang dianggap sepihak dan tidak ada pernyataan dari pihaknya.

Bang Ipoel menjelaskan alasan somasi kepada RS adalah untuk meminta hak jawab. Ia juga meminta maaf, tergantung dari kebenaran RS atau HM. Penting untuk menjelaskan kronologis terbitnya somasi sebagai pembelajaran untuk masyarakat Situbondo.

Bang Ipoel dilantik menjadi GM PT Zamzam pada 25 Desember 2024. Beberapa hari kemudian, saat rapat pimpinan, Dirut menerima WA (Whatsapp) dari HM yang mencari konfirmasi terkait laporan penggelapan. Dirut merespon dan meminta waktu untuk menelpon kembali. Beberapa menit kemudian, Dirut menerima WA dari Yason, kuasa hukum PT Zamzam, yang menangani pertanyaan HM.

Namun, chat tersebut bukan konfirmasi, melainkan pertanyaan tentang pengawalan dan ancaman dari HM yang marah terkait pemberitaan dan pengangkatan Bang Ipoel sebagai GM. HM mengancam akan terus menyerang PT Zamzam dan tidak akan sudi menerima uang apapun.

Bang Ipoel menanyakan kepada Dirut (Eka), apakah ada komitmen antara PT Zamzam dan HM sebagai RS, dan ternyata tidak ada. Ia kemudian menelpon Yason yang menjelaskan bahwa persoalan ini terkait dengan pengangkatan Bang Ipoel sebagai GM, dan ada persoalan pribadi karena HM tidak suka dengan LSM.

Baca Juga:
Ji Muhammad: Si Macan Putih yang Berjuang untuk Situbondo Bermartabat

“Bang Ipoel, General Manager PT Zamzam, berjanji akan menyelesaikan persoalan antara PT Zamzam dan pihak terkait tanpa melibatkan polisi, kecuali jika sudah ada laporan. Jika ada laporan, kita hormati prosesnya,” kata Bang Ipoel.

“Saya menjelaskan ini melalui live streaming di Facebook untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sangat penting. Tulisan HM telah menimbulkan polemik. Jika RS adalah koran, maka tulisan wartawan harus terbit dulu sebelum disebarkan, bukan melalui media elektronik. Faktanya, layout sudah keluar sebelum terbit,” sambung Bang Ipoel.

HM kemudian mempertanyakan bahwa ada lebih dari 20 jemaah umroh di Banyuwangi yang tidak diberangkatkan dan kebingungan. Mereka melaporkan pengaduan ke Polres Situbondo dan datang ke PT Zamzam, hanya mendapatkan permohonan maaf. Sedangkan PT Zamzam saat ini memberangkatkan jemaah umroh, baik yang baru maupun yang lama.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bang Ipoel memastikan tidak ada persoalan. Jemaah yang diberangkatkan adalah yang mendaftar saat Bang Ipoel menjadi GM. Persoalan terjadi karena promo maskapai yang tidak dibayar. Manajemen sebelumnya menggunakan uang jemaah baru untuk menutupi hutang. Sejak Bang Ipoel memimpin, semua jemaah yang mendaftar akan diberangkatkan.

PT Zamzam memberangkatkan jemaah baru dan sebagian jemaah lama sebagai bentuk tanggung jawab. Jika ada masalah hukum, PT Zamzam akan melibatkan pihak berwajib untuk membantu penyelesaian. Ada dua alternatif: mengembalikan uang atau tetap memberangkatkan umroh. “Dari 2000 jemaah yang tidak diberangkatkan, sekarang tinggal 29 jemaah. Jika melibatkan polisi, prosesnya harus mengikuti aturan hukum,” jelas Bang Ipoel.

Penyampaian Bang Ipoel selanjutnya bahwa dari dua perusahaan sejenis yang memiliki perijinan lengkap, salah satu di antaranya adalah PT Zamzam. “Alhamdulillah, ini beriring dengan Keputusan Menteri bahwa sekarang tidak boleh kalau yang tidak berizin resmi dan berbaju yang sesuai. Dan sehebat apapun opini miring tentang PT Zamzam, yang di luar dikatakan sudah di-baned atau di-blacklist, PT Zamzam tidak pernah di-blacklist,” tegas Bang Ipoel.

Baca Juga:
KPK Tegaskan Proses Penyelidikan dan Penyidikan Tetap Sesuai Jadwal

“Bahkan bagi Kementerian Agama, PT Zamzam adalah aset yang bisa diandalkan, sehingga ada beberapa investor dari luar negeri terkait dengan Maskapai itu akhirnya tertarik menanamkan kerja sama di situ, di Indonesia, termasuk Banyuwangi,” sambungnya.

Pada momen berikutnya, terjadi perdebatan sengit dan adu argumentasi antara HM dan Bang Ipoel. Percakapan semakin memanas. Masing-masing saling mempertahankan argumentasinya. Agenda hak jawab yang dihadiri dan diliput oleh sedikitnya 10 wartawan online Situbondo itu pun terkesan tidak menemukan titik temu.

(bersambung)

error: