SITUBONDO – Sebuah proyek pembangunan kolam penampungan air di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, memicu kekhawatiran serius. Proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta ini dinilai mengancam keberadaan Situs Daleman, sebuah objek yang diduga cagar budaya (ODCB) dengan indikasi kuat peninggalan masa klasik Hindu-Buddha, bahkan diduga kuat berkaitan dengan Kerajaan Majapahit.
Aktivitas pembangunan yang dimulai sejak awal September 2025 ini berpusat di sekitar mata air yang diyakini sebagai bagian integral dari situs tersebut. Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat telah melakukan penggalian di lokasi yang sebelumnya masih alami, mengikis jejak-jejak sejarah yang belum sepenuhnya diteliti.
Proyek Tanpa Kajian Resmi
Menurut Irwan Kurniadi, Ketua Tim Cagar Budaya Yayasan Museum Balumbung Situbondo (TCB-YMBS), proyek ini sangat berbahaya karena dilakukan tanpa adanya kajian arkeologis resmi. Padahal, di kawasan tersebut telah ditemukan sejumlah artefak, seperti fragmen bata kuno, lumpang batu, dan gundukan tanah yang berpotensi menyimpan peninggalan arkeologis lainnya.
“Ini bukan sekadar titik mata air. Ini jejak sejarah yang sangat penting bagi Situbondo dan juga sejarah Nusantara,” ujar Irwan pada Jumat (12/09/25). Ia menjelaskan bahwa keberadaan mata air ini kemungkinan menjadi alasan kawasan tersebut dipilih sebagai lokasi pemukiman atau ritual keagamaan pada masa lalu.
Perlindungan Hukum yang Terabaikan
Meski Situs Daleman belum ditetapkan secara definitif sebagai cagar budaya, statusnya sebagai ODCB seharusnya sudah memberikannya perlindungan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-undang tersebut melarang perusakan objek yang memenuhi kriteria cagar budaya sebelum penelitian tuntas dilakukan.
“Jangan tunggu situs ini hilang dulu baru dilindungi,” tegas Irwan. “Begitu nilai sejarahnya rusak, kita hanya akan mewarisi penyesalan.”
TCB-YMBS mendesak Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera meninjau ulang, menghentikan proyek sementara, dan memulai proses kajian serta penetapan status situs ini.
Suara Penolakan dari Masyarakat
Penolakan terhadap proyek ini tidak hanya datang dari kalangan pegiat sejarah, tetapi juga dari masyarakat lokal. Seorang warga yang memiliki lahan di sekitar situs bahkan telah menyampaikan kekhawatirannya kepada Bupati Situbondo.
TCB-YMBS menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pelestarian. Mereka mendorong agar warga tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengawasan, pemeliharaan, dan edukasi tentang nilai sejarah kawasan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan pengelola proyek maupun pemerintah daerah. TCB-YMBS berjanji akan terus melakukan advokasi, pemantauan lapangan, dan menggalang dukungan publik untuk memastikan Situs Daleman tetap terjaga.
Dalam pandangan Irwan, pelestarian bukan anti-pembangunan, melainkan soal keseimbangan. “Masa depan tak bisa dibangun dengan mengorbankan sejarah,” pungkasnya.