PJ Kades Nonggunong Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Ancam Tempuh Jalur Hukum

SUMENEP — Tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama Penjabat (PJ) Kepala Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik setelah seorang pria yang mengaku sebagai suami dari seorang bidan berinisial U melontarkan tudingan melalui media. Tak tinggal diam, Pj Kades Nonggunong akhirnya angkat bicara dan membantah keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/6/2025), PJ Kepala Desa Nonggunong menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan khusus dengan bidan yang disebutkan. Ia meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Apa yang disampaikan suami si bidan di media itu tidak benar, Mas. Saya tidak memiliki hubungan apa-apa dengan si bidan tersebut, jadi tolong jangan sembarangan menuduh orang kalau tidak ada buktinya,” ujarnya tegas.

Isu dugaan perselingkuhan ini beredar luas di media sosial dan grup-grup percakapan daring sejak beberapa hari terakhir. Dalam unggahan-unggahan tersebut, PJ Kades dituding memiliki hubungan yang tidak wajar dengan bidan U, yang bertugas di salah satu fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

PJ Kades mengaku tudingan tersebut sangat mencemarkan nama baiknya, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai pemangku jabatan publik. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi ataupun bukti sah yang bisa mendukung tuduhan tersebut.

“Saya akan laporkan persoalan ini secara hukum karena ini sudah termasuk mencemarkan nama baik saya,” tegasnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak suami dari bidan U yang pertama kali melontarkan tuduhan belum memberikan klarifikasi lanjutan. Tak ada bukti resmi yang telah disampaikan ke publik untuk mendukung klaimnya.

Sementara itu, dari sisi sang bidan, diperoleh informasi bahwa rumah tangganya dengan sang suami memang sedang bermasalah. Bahkan, dalam pengakuannya, sang suami disebut tidak memberikan nafkah selama lebih dari satu tahun terakhir.

Baca Juga:
Warga Binaan Rutan Situbondo Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa

Kondisi ini, menurut pengakuan bidan U kepada pihak internal, telah membuatnya frustrasi dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap suaminya atas dugaan penelantaran rumah tangga.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak bidan U kepada media. Baik dirinya maupun perwakilan keluarga belum bersedia memberikan tanggapan lebih jauh.

Pihak Kecamatan setempat belum memberikan keterangan atas situasi yang berkembang ini. Namun sumber internal menyebutkan bahwa permasalahan ini telah menjadi perhatian dan akan dikaji secara menyeluruh untuk memastikan tidak mengganggu stabilitas pelayanan publik di desa tersebut.

Kabar ini turut mengundang reaksi dari masyarakat Nonggunong. Beberapa tokoh warga berharap agar isu ini tidak berkembang menjadi fitnah berkepanjangan yang justru mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan secara hukum. Jangan main hakim sendiri di media sosial,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan tenaga kesehatan, dua profesi yang mestinya menjadi contoh dalam menjaga etika dan profesionalisme. Oleh karena itu, masyarakat menunggu kejelasan fakta dan tindakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penulis: Hamzah/TimEditor: Redaksi
error: