Polres Situbondo Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kriminal Naik 4,7 Persen, Penyelesaian Perkara Meningkat Signifikan
SITUBONDO – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menggelar rilis akhir tahun 2025 secara serentak bersama jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., yang menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum selama kurun waktu satu tahun terakhir, Jumat sore.
Dalam pemaparannya di hadapan rekan-rekan media, AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa rilis akhir tahun ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pimpinan Polri sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait pengungkapan dan penindakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Situbondo, khususnya oleh Satreskrim, Satresnarkoba, Satuan Lalu Lintas, dan Sat Samapta.
Kapolres mengungkapkan, secara umum jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Situbondo selama tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 683 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 717 kejadian.
“Artinya terdapat kenaikan sebanyak 34 kasus atau naik sekitar 4,7 persen,” ujar AKBP Rezi.
Meski demikian, peningkatan jumlah perkara tersebut berbanding terbalik dengan kinerja penyelesaian kasus. AKBP Rezi menegaskan bahwa jajaran Polres Situbondo justru berhasil meningkatkan jumlah perkara yang diselesaikan.
Pada tahun 2024, penyelesaian perkara tercatat sebanyak 627 kasus. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut meningkat signifikan menjadi 728 perkara. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebanyak 101 penyelesaian perkara atau meningkat lebih dari 5 persen.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejadian meningkat, kinerja penyelesaian perkara oleh jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, dan fungsi lainnya juga meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2025, Kapolres menyebutkan bahwa tindak pidana yang terjadi masih didominasi oleh kasus-kasus konvensional. Di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih cukup tinggi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk di dalamnya tindak pidana kekerasan seksual.

Selain itu, kasus perjudian juga menunjukkan tren peningkatan. Selama tahun 2025, Polres Situbondo menangani sebanyak 22 perkara judi, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 19 perkara.
Sementara itu, untuk kasus narkoba, AKBP Rezi menyampaikan bahwa trennya relatif stabil dan masih tergolong tinggi di wilayah hukum Polres Situbondo. Pihaknya berhasil mengamankan banyak tersangka baik dalam perkara narkotika maupun penyalahgunaan serta peredaran obat keras daftar G.
“Perkara narkoba ini masih cukup tinggi di Situbondo. Banyak tersangka yang kami amankan, baik dari narkotika maupun obat-obatan daftar G,” tegasnya.
Namun demikian, secara persentase, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun 2024.
Dalam rilis tersebut, Kapolres juga memaparkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai perkara sepanjang tahun 2025. Barang bukti yang ditampilkan merupakan sebagian atau sampel dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Situbondo.
Di bidang lalu lintas, AKBP Rezi menyebutkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 406 kejadian kecelakaan, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 393 kejadian atau turun sekitar 3 persen.
Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 114 korban meninggal dunia, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 128 korban atau bertambah 14 orang, naik sekitar 12 persen.
Untuk pelanggaran lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa trennya tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pelanggaran yang masih sering ditemukan antara lain terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, muatan, serta pelanggaran teknis lainnya.
“Secara global, itulah gambaran pengungkapan dan penindakan yang kami sampaikan dalam rilis akhir tahun 2025 ini,” kata AKBP Rezi.
Di akhir pemaparannya, Kapolres Situbondo menyampaikan bahwa pihaknya menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas selama tahun 2025. Namun, Polres Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Situbondo.










