SITUBONDO, SBINews (Rabu-11/10/23) – Polsek Banyuputih telah melaksanakan pendampingan terhadap Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Taman Nasional (PHPA TN) Baluran untuk mengamankan kayu jati yang diduga hasil Illegal Logging dari hutan Baluran Situbondo, siang ini sekira pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kronologi kejadian berawal ketika pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, sekira pukul 11.15 WIB, Petugas PHPA TN Baluran mendapat informasi dari masyarakat terkait pengangkutan kayu jati yang diduga hasil dari pembalakan liar dari hutan Baluran di pekarangan rumah milik Agus, warga RT.03 RW.07 Dusun Krajan Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.
Sekira pukul 11.30 WIB, Petugas PHPA TN Baluran melakukan pengecekan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di situ ditemukan dua unit mobil, yaitu Suzuki Mega Carry Pickup warna hitam bernopol M.8439.GC dan Daihatsu Grandmax Station warna hijau pupus tanpa dilengkapi nopol.
Pada mobil Mega Carry PU ditemukan muatan berupa kayu jati dengan diameter 50 cm panjang 2 meter sejumlah 1 batang, diameter 38 panjang 2 meter sebanyak 2 batang, diamater 36 cm panjang 2 meter sebanyak 1 batang.
Sementara pada mobil Grandmax memuat kayu jati diameter 52 cm panjang 2 meter sebanyak 2 batang, diameter 35 panjang 2 meter sebanyak 1 batang, diamater 30 cm panjang 2 meter sebanyak 2 batang.
Petugas serta merta melakukan penangkapan terhadap kedua mobil yang penuh bermuatan kayu jati gelondongan itu. Sayangnya terduga pelaku berhasil melarikan walaupun telah dilakukan upaya pengejaran. Semua barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah 2 Karang Tekok.
Berikutnya, Petugas PHPA Taman Nasional Baluran melakukan koordinasi resmi dengan pihak Kepolisian (Polsek Banyuputih) dan juga pemberitahuan ke Balai Penegakan Hukum Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum Jabalnusra).
Petugas pelaksana yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ps. Ka SPKT Polsek Banyuputih Aipda Arief Imam, Ps. Kanit Binmas Polsek Banyuputih Bripka Danial, Banit SPKT Polsek Banyuputih Bripka Arifur serta 6 personil dari PHPA TN Baluran.
Pewarta: red/tim
Sumber: Humas Polri
Editor: redaksi