Berita  

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Bupati Situbondo Tegaskan Komitmen Pembangunan Pro-Rakyat dan Anti Transaksional

Dok.Foto: (ki-ka) Ulfiyah, S.Pd.I. (Wabup Situbondo) - Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Bupati Situbondo) - Mahbub Junaidi, S.H.I. (Ketua Dewan) - H. Abd. Rahman, S.H., M.H. (Wakil Ketua Dewan) - Hambali, M.Pd. (Wakil Ketua Dewan) - Andi Handoko, S.M. (Wakil Ketua Dewan)

SITUBONDO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (19/6/25). Persetujuan bersama ini menandai dimulainya arah pembangunan lima tahun ke depan pasca terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota dewan dan jajaran perangkat daerah atas dukungan terhadap dokumen strategis tersebut. Dalam pidatonya, Bupati Mas Rio menyampaikan bahwa persetujuan terhadap RPJMD bukan hanya formalitas politik, melainkan cerminan kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menentukan masa depan Situbondo.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang telah menyetujui rancangan lima tahun ke depan ini. Ini adalah tanggung jawab besar, yang tidak boleh hanya menjadi artefak, tapi harus menjadi arah nyata pembangunan,” ucap Mas Rio di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dok.Foto: Mas Rio ketika menyampaikan pidatonya.

Mas Rio juga menekankan bahwa arah kebijakan RPJMD Situbondo 2025–2029 sepenuhnya merujuk pada visi nasional Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. “Tidak ada satu pun poin dalam RPJMD ini yang keluar dari garis besar kebijakan nasional, termasuk selaras dengan visi Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak,” tegasnya.

Dalam konteks keterbatasan fiskal, Bupati menyoroti tantangan berat akibat efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada APBD Situbondo. “Saya tidak ingin pesimis. Efisiensi bukan halangan, tapi peluang. Kami ingin membuktikan bahwa dengan anggaran terbatas, kita tetap bisa berbuat banyak,” ujarnya.

Baca Juga:
Wagub Emil Dardak dan Bupati Mas Rio Tekankan Pendampingan Menyeluruh dalam Pengentasan Kemiskinan Situbondo

Bupati bahkan menyebutkan secara konkret bahwa dirinya dan Wakil Bupati Ulfi harus mengurangi perjalanan dinas secara drastis demi menyisihkan anggaran untuk kebutuhan prioritas, seperti belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Saya ingin Situbondo naik kelas bukan hanya slogan. Kami ingin pelayanan dasar dijamin, dari lahir sampai akhir hayat,” tegasnya.

Komitmen anggaran pro-rakyat juga ditunjukkan dengan peningkatan standar gaji bagi tenaga kesehatan dan guru honorer. “Bayangkan ada nakes dibayar Rp400 ribu, guru honorer dibayar Rp150 ribu. Ini tak boleh terjadi lagi. Komitmen kami, lima tahun ke depan tidak akan ada yang dibayar di bawah Rp1,5 juta,” seru Mas Rio disambut tepuk tangan hadirin.

Dalam pidato tersebut, Mas Rio juga menyampaikan komitmen untuk menolak praktik bantuan sosial (bansos) yang digunakan sebagai alat transaksi politik. “Saya tidak akan pernah mencalonkan diri sebagai bupati selama saya menjadi bupati. Saya tidak akan pernah menggunakan bansos untuk kepentingan politik. Pandangan saya jelas, bansos transaksional adalah racun demokrasi,” tegasnya dengan nada tegas.

Mas Rio juga menanggapi isu tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tantangan peningkatannya. Ia menyoroti pentingnya reformasi struktural dan penataan pajak, termasuk digitalisasi sistem dan peningkatan kapasitas SDM. “Menarik pajak bukan hal menyenangkan, tapi perlu. Selama ini bahkan pajak restoran pun masih dianggap beban oleh pelaku usaha,” ujarnya.

Terkait penguatan desa, Mas Rio menyebut adanya inisiatif pengadaan ambulans untuk desa-desa berprestasi, yang diukur dari Key Performance Index (KPI) dan tidak berdasarkan kedekatan dengan pejabat. “Ini era meritokrasi. Yang berprestasi, yang transparan, yang bekerja keras, akan mendapat prioritas,” tandasnya.

Dalam penutup sambutannya, Mas Rio menyentuh soal identitas budaya lokal yang inklusif dan tidak membatasi ekspresi kebudayaan berdasarkan suku atau etnis. Ia menolak gagasan bahwa baju adat Situbondo harus seragam. “Situbondo ini rumah bagi semua anak bangsa. Saya ingin melihat dalam Harjakasi, ada yang pakai baju Batak, baju Bugis, baju Tionghoa. Kita semua adalah Indonesia,” ujarnya, disambut riuh tepuk tangan peserta paripurna.

Baca Juga:
Situbondo Ukir Sejarah, Mbak Una Dinobatkan Sebagai Bunda Baca di Tengah Semangat Kartini dan HKG PKK
Dok.Foto: Mas Rio dan Mahbub Junaidi ketika menandatangani naskah persetujuan dan pengesahan RPJMD 2025-2029, yang diikuti dengan penandatanganan oleh para Wakil Ketua Dewan

 

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, S.H.I., ketika diwawancarai oleh awak media menegaskan bahwa pengesahan RPJMD adalah amanat konstitusi pasca pelantikan kepala daerah. “RPJMD ini bukan lagi hanya milik Bupati dan Wakil Bupati, tapi sudah menjadi dokumen pembangunan daerah. Maka tugas kami di DPRD adalah mengawal implementasinya selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Terkait masukan dan koreksi dari Fraksi-fraksi selama pembahasan, Mahbub menjelaskan bahwa sejumlah catatan penting telah diakomodasi pemerintah daerah, salah satunya terkait dana cadangan untuk Pilkada 2029. “Awalnya hanya dirancang satu tahun anggaran di 2029, tapi setelah dikritisi, sudah diperbaiki menjadi dua tahun mulai 2027,” jelasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Situbondo menapaki babak baru perencanaan pembangunan yang dijanjikan lebih inklusif, realistis, dan berorientasi pada pelayanan dasar. Tantangan fiskal dan dinamika politik diakui sebagai hambatan nyata, namun Bupati dan DPRD sepakat bahwa kolaborasi menjadi kunci untuk menjadikan Situbondo benar-benar “Naik Kelas” lima tahun ke depan.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: