SITUBONDO (SBINews.id) – Dalam upaya memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo terus memperkuat pembinaan terhadap masyarakat pesisir dengan melibatkan para nelayan dan kelompok usaha bersama (KUB).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis kepolisian untuk menjalin kemitraan yang solid antara aparat dan masyarakat pesisir, khususnya dalam menjaga situasi perairan Situbondo agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH, menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Satpolairud adalah melaksanakan pembinaan masyarakat perairan melalui komunikasi langsung di lapangan.
“Satpolairud tidak bisa bekerja sendiri. Kami bersinergi dengan masyarakat pesisir dan kelompok nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan perairan,” ujar AKP Gede, Jumat (17/10/25).
Ia menambahkan, pembinaan tersebut dilakukan melalui dialog interaktif yang rutin digelar di berbagai titik pesisir Situbondo. Dalam setiap kesempatan, petugas memberikan edukasi seputar larangan praktik destructive fishing, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta penjelasan mengenai zona tangkap yang diperbolehkan sesuai peraturan perundangan.
“Seringkali kami diskusikan hal-hal teknis dengan nelayan. Kalau ada yang belum paham, kami jelaskan supaya tidak terjadi pelanggaran,” imbuhnya.
Edukasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan para nelayan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif agar mereka menjadi mitra aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut Situbondo.
Hasil evaluasi Satpolairud Polres Situbondo selama periode Agustus hingga September 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana perikanan, baik berupa destructive fishing maupun pelanggaran jalur tangkap.
“Alhamdulillah, hingga saat ini situasi di perairan Situbondo aman. Tidak ada pelanggaran yang menonjol. Ini menunjukkan bahwa nelayan kita sudah semakin sadar dan paham dengan aturan yang berlaku,” tutur AKP Gede menutup keterangannya.
Langkah preventif yang dilakukan Satpolairud ini diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan perairan Situbondo yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(Sumber: Subbag Humas Polres Situbondo)