Berita  

Situbondo Masuk Zona Hijau: Ombudsman RI Beri Penghargaan untuk Pelayanan Publik yang Baik

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo mendapat kehormatan dengan kedatangan tamu penting dari tingkat nasional. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, hadir secara langsung di Situbondo untuk menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Selasa (25/3/25).

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Bupati Situbondo dan dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi—yang akrab disapa Mas Rio—beserta Wakil Bupati, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Situbondo.

Selain penandatanganan MoU, agenda kunjungan Ketua Ombudsman RI juga dimanfaatkan untuk memberikan pembekalan kepada para ASN. Fokus pembekalan adalah pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjadi landasan utama dalam membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan berkualitas.

Bupati Situbondo, Mas Rio, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya karena Situbondo untuk pertama kalinya melakukan kerja sama langsung dengan Ombudsman RI dalam hal penguatan pelayanan publik. Ia menyebut momen ini sebagai langkah awal membangun sistem pelayanan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

“Kita mengundang Ombudsman RI. Mungkin baru sekarang Situbondo ini didatangi dan berani bekerjasama bikin MoU dengan Ombudsman untuk pelayanan publik,” ungkap Mas Rio di hadapan para peserta kegiatan.

Mas Rio juga menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bukti nyata komitmen dirinya dan Wakil Bupati untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, terbuka, dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Rio turut memperkenalkan salah satu program unggulan bernama Ricall atau Rio Calling. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses langsung layanan komunikasi dengan dirinya, baik melalui nomor telepon maupun media sosial pribadi.

Baca Juga:
Nasim Khan Dukung Optimalisasi Program KUR 2025 Hingga Rp300 Triliun

“Nomor telepon saya, WA saya kan bebas. Siapa yang gak tahu nomor telepon saya. Karena saya ikut Forum Diskusi Publik Situbondo. Tiap hari saya aktif,” ujar Mas Rio.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan akses langsung kepada pemimpin daerah merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Mas Rio juga menjamin bahwa Pendopo Situbondo terbuka untuk masyarakat selama 24 jam penuh.

“Itu bagian bagaimana kekuasaan itu tidak dimiliki. Tapi dikelola,” tegasnya, menekankan pentingnya tata kelola kekuasaan yang berpihak kepada rakyat.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin diposisikan sebagai raja atau penguasa. “Saya tidak ingin jadi raja. Saya bukan penguasa. Semuanya milik rakyat. Saya hanya mengelola saja,” lanjutnya dengan nada serius.

Di sisi lain, Mas Rio mengakui bahwa pelayanan publik di Situbondo masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menyebut kedua sektor tersebut seharusnya menjadi prioritas sebagai bagian dari layanan dasar kepada masyarakat.

“Bahkan kalau lihat DAU (Dana Alokasi Umum), tidak bebas lagi. Semua itu sudah ada earmark-earmark-nya. Dan fokusnya di situ,” katanya, merujuk pada keterikatan penggunaan anggaran.

Ketika ditanya soal prioritas dalam pelayanan publik, Mas Rio membeberkan fakta mencengangkan: masih ada guru honorer yang hanya menerima bayaran antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, dan tenaga kesehatan yang hanya dibayar Rp400 ribu per bulan.

Dengan nada prihatin, ia mempertanyakan bagaimana mungkin tenaga pendidik bisa mencerdaskan kehidupan bangsa jika penghasilannya tidak layak. Hal yang sama berlaku bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan optimal.

“Ini sangat tidak masuk akal. Karena itu saya minta tahun ini semuanya sudah harus dibayar secara manusiawi,” tegasnya.

Baca Juga:
TNI dan Warga Kompak Renovasi Madrasah Al-Ikhlas Situbondo

Mas Rio menyebut bahwa pembenahan sumber daya manusia adalah kunci utama sebelum bicara soal pengadaan alat-alat dan fasilitas penunjang lainnya. “SDM-nya kita perbaiki dulu,” tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan evaluasinya terhadap pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk Situbondo. Ia menyoroti bahwa dari 12 jenis maladministrasi yang diidentifikasi, penundaan berlarut adalah yang paling sering ditemukan.

“Pelayanan yang mestinya bisa sehari selesai, bisa berminggu bahkan berbulan-bulan,” jelasnya kepada awak media di Ruang Pertemuan Lantai 2.

Najih menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menetapkan dan menjalankan standar pelayanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik agar tidak terjebak dalam praktik maladministrasi.

Ia menyampaikan bahwa Ombudsman secara rutin memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik daerah. Pemerintah daerah yang dinilai belum memenuhi standar akan mendapatkan “raport merah” yang menandakan potensi maladministrasi tinggi.

Namun, bagi daerah yang telah menunjukkan kemajuan dan konsistensi dalam peningkatan kualitas layanan, akan mendapatkan penilaian baik. Situbondo, menurut Najih, termasuk salah satu daerah yang menunjukkan progres signifikan.

“Hingga tahun 2024, standar pelayanan di sebagian OPD Situbondo sudah masuk kategori baik, bahkan terbaik dengan nilai A,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak dimaksudkan sebagai pembanding antar daerah, melainkan sebagai acuan bagi masing-masing pemerintah daerah untuk memperbaiki layanannya.

Lebih lanjut, Najih menjelaskan bahwa pada tahun 2021 dan 2022, Situbondo masih berada di zona kuning dengan nilai sekitar 64. Namun, pada tahun 2023, Situbondo berhasil naik ke zona hijau meskipun dengan kategori nilai B.

“Tahun 2024 Situbondo baru masuk zona terbaik hijau,” jelasnya. Hal ini, lanjut Najih, merupakan indikasi kuat bahwa Situbondo tengah berada di jalur yang benar dalam membangun pelayanan publik yang semakin baik dan manusiawi.

Baca Juga:
Kabupaten Situbondo Prioritaskan UMKM: Alokasi Dana Hibah dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen Digulirkan
Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: