Berita  

Kerjasama KPH Bondowoso dan LMDH Situbondo dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat Hutan

SITUBONDO – Sebuah tonggak sejarah terukir dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Situbondo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bondowoso dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Momen penting ini menjadi penanda awal kolaborasi strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan sekaligus membuka akses petani hutan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati Ulfiyah (Mbak Ulfi), jajaran Forkopimda, Forkopimca Sumbermalang, serta para kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan petani hutan dari berbagai wilayah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan berbasis masyarakat desa hutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, membuka acara dengan sambutan hangat. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya PKS yang menjadi dasar hukum bagi para petani hutan untuk memperoleh pupuk subsidi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025 dan Nomor 644 Tahun 2024.

Sekda menjelaskan bahwa PKS ini memiliki dua tujuan utama: memberikan kepastian hukum bagi KPH dan petani dalam memanfaatkan lahan hutan serta membuka akses petani terhadap sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) guna memperoleh pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan.

Ia menegaskan pentingnya percepatan penandatanganan PKS agar tidak mengganggu alokasi pupuk untuk sektor pertanian lainnya. Pemerintah daerah, lanjutnya, melihat PKS sebagai solusi konkret dalam menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani hutan di Situbondo.

Kepala KPH Bondowoso, Munir, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga menjadi bagian dari kolaborasi yang dapat menjadi model nasional. Ia mengapresiasi kebijakan Bupati Situbondo yang mensyaratkan adanya PKS untuk mendapatkan pupuk subsidi, sebagai bentuk perlindungan terhadap petani hutan.

Baca Juga:
Desa Gebangan Raih Penghargaan, Kades Joko Sabar Tekankan Transparansi dan Kebersamaan

Munir menceritakan bahwa program ini telah menginspirasi daerah lain, termasuk Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pihak Dinas Pertanian Probolinggo dikirim untuk belajar dari keberhasilan Situbondo dalam menyalurkan pupuk subsidi secara tepat sasaran kepada petani hutan.

Ia mengungkapkan tanggung jawabnya sebagai Koordinator Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk wilayah Situbondo seluas 26.000 hektar, dengan cita-cita menjadikan pengelolaan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Munir berharap PKS ini menjadi jembatan bagi penyelesaian persoalan legalitas lahan dan peningkatan produktivitas petani.

Bupati Situbondo, Mas Rio, dalam pidatonya menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan pihak Perhutani. Ia meyakini bahwa semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara berdialog dan saling memahami tanpa harus terjebak pada formalitas birokrasi.

Mas Rio menyampaikan visinya untuk menjadikan Sumbermalang sebagai kawasan penghasil kopi unggulan. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan Perhutani untuk menanam komoditas lain seperti jahe, kapulaga, dan kemukus yang memiliki potensi pasar menjanjikan.

Mas Rio bahkan menyampaikan rencana dialog langsung dengan pihak industri pengolahan jahe guna memastikan bahwa hasil pertanian masyarakat dapat terserap oleh pasar. Ia ingin memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan penuh semangat, Mas Rio mengajak masyarakat untuk terus menanam, bekerja keras, dan membangun Situbondo dari sektor pertanian. Ia berkomitmen membuka akses pasar seluas-luasnya dan memastikan seluruh perangkat daerah mendukung peningkatan kesejahteraan petani hutan.

Penandatanganan PKS secara simbolis antara KPH Bondowoso dan LMDH Argopuro Makmur serta Dewi Rengganis menjadi puncak acara. Proses ini disaksikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh undangan yang hadir.

Momen tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi awal baru dalam tata kelola hutan yang melibatkan masyarakat sebagai mitra utama. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
Pengalaman Mas Rio Menuju Mindi: Perjuangan Mencapai Dusun Terisolasi

Melalui kerja sama ini, para petani hutan kini memiliki payung hukum dan akses legal terhadap program pemerintah. Ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan.

Sinergi antara pemerintah, Perhutani, dan masyarakat ini diharapkan menjadi model pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan semangat gotong royong, Kabupaten Situbondo terus bergerak maju mewujudkan kesejahteraan yang merata.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: