SBINews.id – Situbondo | Aktivitas penambangan yang dikelola oleh PT. Madella di Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, disinyalir tanpa ada koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat. Bahkan, perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi persyaratan perizinan secara lengkap. Rabu (09/10/24).
Menurut keterangan Sekretaris Desa setempat, PT. Madella tidak pernah mengirimkan pemberitahuan kepada Pemdes, baik tertulis maupun lisan. Padahal, setiap harinya kendaraan pengangkut hasil tambang lalu lalang di jalan desa. “Setidaknya ada pemberitahuan tertulis kepada desa (Pemdes-red), biar tidak ada kesan negatif terhadap Pemdes,” ujar Sekdes.
Masyarakat juga merasa sangat terganggu akibat kendaraan-kendaraan besar berjenis Dump Truck hilir-mudik di jalan desa. Aktivitas warga terhambat, ditambah lagi dengan debu yang berterbangan, sehingga menjadi efek polusi yang sangat tidak sehat.
Sekdes juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan tersebut berada di atas lahan warga setempat. “Secara kebetulan tambang tersebut berada di lahan warga saya, tepatnya di Dusun Tegalmanik. Banyak keluhan warga yang masuk ke saya, mereka berharap agar segera dilakukan penertiban.”
Pantauan Awak Media ini di lapangan menunjukkan bahwa material hasil produksi pertambangan PT. Madella dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan jalan tol Probowangi. Saat ini sedang dilaksanakan pengerjaan etape Paket 3, sementara untuk kelanjutannya, yaitu Paket 4, sedang dalam tahap persiapan.
Pewarta: Sumakki
Editor: Redaksi