Berita  

Belum Genap Sebulan Dikerjakan, Jalan Aspal di Desa Alasmalang Sudah Ditumbuhi Rumput

SITUBONDO – Proyek pembangunan jalan desa di Dusun Karang Rejo, Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan warga. Belum genap sebulan sejak rampung dikerjakan, permukaan jalan aspal yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp189.403.000 tersebut telah ditumbuhi rumput di sejumlah titik. Warga menyayangkan kondisi tersebut dan menilai pengerjaan proyek terkesan asal-asalan.

Proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 ini memiliki panjang total 420 meter. Kegiatan tersebut tercantum sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai melalui dana publik, termasuk dari hasil pajak masyarakat.

Namun, kondisi jalan yang belum lama selesai dikerjakan itu kini tampak memprihatinkan. Rumput mulai tumbuh dari celah-celah di permukaan aspal, terutama di sisi kanan-kiri jalan. Warga yang melintas maupun yang tinggal di sekitar lokasi mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek tersebut.

“Baru selesai kemarin-kemarin, sekarang sudah ditumbuhi rumput. Apa tidak ada pengawasan dari pihak desa atau pemerintah kabupaten?” ujar salah satu warga Dusun Karang Rejo yang enggan disebut namanya.

Investigasi awal dari tim media SBI News menemukan beberapa dugaan penyebab teknis atas tumbuhnya rumput pada jalan yang seharusnya masih dalam kondisi prima. Berdasarkan analisis teknis, ada enam kemungkinan utama yang menjadi penyebab munculnya vegetasi liar tersebut.

Pertama, lapisan aspal yang terlalu tipis atau tidak sesuai spesifikasi. Ketebalan yang tidak memadai, terutama di sisi jalan, memungkinkan akar rumput untuk menembus permukaan dan tumbuh dengan cepat. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku.

Kedua, pekerjaan persiapan yang tidak maksimal. Idealnya, sebelum proses pengaspalan dilakukan, area tersebut harus dibersihkan dari vegetasi dan akar-akar tumbuhan. Jika tahap ini diabaikan, maka akar rumput yang tertinggal bisa dengan mudah tumbuh kembali melalui retakan kecil pada lapisan aspal.

Baca Juga:
RSUD Besuki Genjot Layanan Kesehatan Berkat Dana Cukai 1,48 Miliar

Ketiga, masalah pada sistem drainase. Ketika air tidak mengalir dengan baik atau terjadi genangan di sisi jalan, kondisi lembap akan mempercepat pertumbuhan rumput. Drainase yang buruk juga mempercepat kerusakan fisik pada permukaan jalan.

Keempat, kualitas bahan aspal yang digunakan menjadi perhatian. Jika material yang dipakai tidak berkualitas atau tercampur dengan kotoran dan pasir, daya tahan aspal terhadap tekanan dan cuaca menjadi rendah, sehingga mudah retak dan berlubang.

Kelima, teknik pengaspalan yang buruk. Pengerjaan yang terburu-buru, pemadatan yang tidak merata, atau suhu aspal yang tidak sesuai saat pelapisan bisa menyebabkan aspal tidak menyatu sempurna. Hal ini menciptakan celah mikro yang bisa menjadi tempat tumbuhnya rumput.

Keenam, celah sambungan atau retakan awal akibat pengerjaan yang tidak rapi. Celah ini memberikan ruang bagi rumput untuk tumbuh dari bawah permukaan jalan menuju ke atas.

Ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Alasmalang, Ahmad A., tidak memberikan penjelasan memadai terkait kondisi jalan tersebut. Ia enggan menjawab secara langsung dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis.

Menindaklanjuti laporan dari warga dan media, temuan ini telah disampaikan secara resmi kepada pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Situbondo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat terkait rencana tindak lanjut pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit teknis untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, serta agar pihak pelaksana bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang ada.

“Ini bukan soal besar atau kecilnya anggaran, tapi soal amanah dan tanggung jawab atas uang rakyat. Jangan sampai masyarakat dibebani pajak, tapi hasil pembangunan seperti ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:
Resmob Situbondo Bekuk Judi Kyu-kyu, Empat Tersangka Diamankan

Dengan nilai anggaran mendekati dua ratus juta rupiah, masyarakat berhak atas hasil pekerjaan yang berkualitas dan berumur panjang. Pembangunan infrastruktur desa seharusnya menjadi wujud nyata dari pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi desa, bukan menjadi beban baru yang menciptakan kekecewaan.

Jika dugaan ketidaksesuaian teknis terbukti, maka ini bisa menjadi preseden buruk dalam manajemen proyek desa yang dilakukan tanpa pengawasan ketat. Situasi ini juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan proses pembangunan, agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: