SITUBONDO | Polres Situbondo mengungkap 12 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk satu orang anak yang tidak dilakukan penahanan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, Jumat (23/10/2026). Keterangan Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H.
AKP Selimat menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2026 menyasar sejumlah tindak pidana, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bahan peledak (handak), serta penyalahgunaan senjata api.
“Selama operasi, kami melakukan 12 pengungkapan, terdiri atas enam target operasi (TO) dan enam non-target operasi (non-TO),” jelasnya.

Mayoritas hasil pengungkapan tersebut adalah kasus pencurian kendaraan bermotor beserta jaringannya. Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga membantu pelaku, khususnya dalam mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian.
Dari pengungkapan kasus curanmor, polisi menyita enam unit sepeda motor. Dua unit di antaranya telah diketahui identitas pemiliknya dan pemiliknya sudah dihubungi untuk proses penyerahan kendaraan.
Selain kasus curanmor, Polres Situbondo juga mengungkap pencurian kabel dan pencurian tiang Wi-Fi atau telekomunikasi. Para pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan bersama barang bukti.
Libatkan Pelaku Anak dan Pelaku Kejahatan Lintas Wilayah
Dalam konferensi pers tersebut, AKP Selimat menyebutkan terdapat satu tersangka yang masih berstatus anak. Untuk sementara, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Polisi juga mencatat satu tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus ini turut melibatkan koordinasi lintas sektoral. Salah satu pelaku ditangani melalui koordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo, dengan penindakan yang dilakukan di dua wilayah, yakni Probolinggo dan Situbondo.
Terkait kendaraan yang disita, polisi menemukan sejumlah kendaraan dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak atau diduga digerinda ulang. Kendaraan tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi dapat mengidentifikasi kembali nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Selanjutnya, identitas tersebut diperiksa melalui Samsat untuk mengetahui data kepemilikan kendaraan.
AKP Selimat menyampaikan, kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya akan diserahkan kepada korban yang sebelumnya melaporkan kehilangan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110.
Korban Curanmor Akui Sempat Bingung dan Hampir Menangis
Salah satu sepeda motor yang berhasil ditemukan merupakan milik Triweni Mauludia, warga Alas Tengah, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku kehilangan kendaraannya ketika sedang menonton konser yang menghadirkan Gus Haris, Bupati Probolinggo.
Triweni mengungkapkan, dirinya sempat kebingungan saat mengetahui sepeda motornya hilang. Bahkan, ia mengaku hampir menangis karena kendaraan tersebut merupakan satu-satunya sarana transportasi untuk mengantar anaknya ke sekolah.

“Saya bingung sekali, hampir mau nangis,” ungkap Triweni saat diwawancarai.
Kabar ditemukannya sepeda motor tersebut diterima Triweni setelah dihubungi langsung oleh pihak kepolisian melalui seseorang bernama Bintang.
Mendapatkan kabar bahwa kendaraannya ditemukan, Triweni mengaku sangat senang. Ia bersyukur sepeda motor yang selama ini dibutuhkan untuk mengantar anaknya ke sekolah dapat kembali ditemukan.
“Senang sekali, Bapak. Ini sepeda satu-satunya buat ngantar anak sekolah,” tuturnya.
Triweni juga menegaskan bahwa dirinya tidak dipungut biaya dalam proses pengambilan kendaraan tersebut.
“Nol rupiah,” jawabnya ketika ditanya mengenai biaya pengambilan sepeda motor.
Ia pun menyampaikan rasa senangnya atas penanganan yang dilakukan kepolisian.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Abdullah Sari, warga Besuki, Situbondo. Motornya juga hilang akibat ulah jaringan curanmor, dengan TKP di Alun-alun Besuki.
Pengelola Parkir Koordinasi dengan Kepolisian
Sementara itu, Syamsuddin, pengelola parkir sekaligus koordinator musik di Gelora Kraksaan, menjelaskan bahwa peristiwa kehilangan sepeda motor tersebut terjadi ketika berlangsung sebuah acara pada malam Minggu. Saat itu, lokasi kegiatan ramai dikunjungi masyarakat. Keterangan tersebut disampaikan Syamsuddin didampingi Ketua Paguyuban UMKM, Didik Tri Wahyudi.
Menurut Syamsuddin, pihak pengelola parkir bersama pengurus paguyuban melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa kehilangan tersebut.

“Alhamdulillah, koordinasi dengan baik dan dengan tanggung jawab yang besar dari pengurus, Ketua Paguyuban juga akhirnya bisa koordinasi dengan Polsek, Polres Probolinggo. Akhirnya bisa ketemu, Alhamdulillah bisa ketemu,” ujarnya.
Syamsuddin menyampaikan apresiasi terhadap penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
“Alhamdulillah, mantap,” katanya.
Terkait ganti rugi kepada korban, Syamsuddin menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan di Polsek Kraksaan melalui suatu perjanjian, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kraksaan.
Pengungkapan Operasi Sikat Semeru 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Situbondo dalam menangani berbagai tindak pidana, sekaligus mengembalikan barang milik korban yang berhasil ditemukan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian.










