SUREL Gus Lilur untuk Presiden: Ganti Ekspor Benih dengan Lobster Dewasa 50 Gram

SURABAYA (SBINews.id) – Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menerima usulan strategis dari seorang pengusaha perikanan budidaya, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), terkait kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Selasa (14/10/25).

Usulan yang disampaikan melalui surat elektronik ini secara tegas meminta pemerintah menghentikan ekspor BBL dan menggantinya dengan ekspor lobster seberat 50 gram, sebuah langkah yang diklaim mampu menciptakan ratusan ribu lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara.

Gus Lilur, yang juga dikenal sebagai Penulis Buku “PRABOWO UNTUK INDONESIA RAYA” (Cetak 2014) dan Founder Owner PT. Bandar Laut Dunia Grup – BALAD Grup, menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden.

Pengusaha muda, putra asli Dusun Sokaan, Mangaran, Situbondo, yang telah 19 bulan mempelajari dan membudidayakan lobster di Teluk Kangean, Sumenep, Jawa Timur, serta mengamati praktik di Vietnam, ini melihat adanya peluang besar yang harus dimanfaatkan Indonesia.

Dalam surat elektronik tertanggal Senin, 13 Oktober 2025, yang dikirim dari Kantor Bandar Laut Dunia Grup di Surabaya, Gus Lilur menyambut baik rencana Presiden Prabowo untuk menghentikan Ekspor BBL per 1 Agustus 2025 dan mengambil alih otoritas pengaturan ekspor dari Kepmen KKP No. 7 Tahun 2024 menjadi di bawah Peraturan Presiden (Perpres).

Meskipun Perpres tersebut belum terbit, Gus Lilur memberanikan diri menyampaikan usulan spesifik, yang secara utuh tertuang dalam surelnya:

 

Kepada Yang Terhormat

Presiden Republik Indonesia

Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto

Di Tempat

 

Assalamu’alaikum wa Rohmatullahi wa Barokatuh.

Merdeka !!!

 

Salam Sejahtera Saya sampaikan semoga Bapak Presiden senantiasa sukses memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Adil, Makmur, Jaya, Sentosa di bawah naungan Ridho Allah, Tuhan yang Maha Kuasa.

 

Baca Juga:
RAKESA Targetkan Satu Juta Pohon Kelapa di Situbondo Jadikan Indonesia Pusat Industri Kelapa Dunia

Bapak Presiden,

Perkenalkan Nama Saya: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Founder Owner PT. Bandar Laut Dunia Grup – BALAD Grup.

Penulis Buku PRABOWO UNTUK INDONESIA RAYA – Cetak 2014.

Saya bangga dan Bahagia, Sosok yang Saya dukung jadi Presiden pada 2014 akhirnya terpilih menjadi Presiden pada 2024. Alhamdulillah.

 

Bapak Presiden Yang Terhormat,

Saya adalah Pengusaha Perikanan Budidaya. Selama 19 Bulan sejak Awal Tahun 2024 sampai Juli 2025 Saya mempelajari Budidaya Lobster di Vietnam dan sedang berbudidaya Lobster di beberapa Teluk di Gugusan Teluk Kangean Sumenep Jawa Timur.

 

Bapak Presiden,

Mohon izin memberikan Usulan;

Budidaya Lobster di Vietnam sangat bergantung pada suplai Benih Bening Lobster / BBL dari Indonesia. Saya sangat bahagia ketika Bapak Presiden menyetop dan memberhentikan Ekspor Benih Bening Lobster per 1 Agustus 2025 kemudian mengambil alih otoritas pengaturan Ekspor BBL dari Kepmen KKP No. 7 Tahun 2024 menjadi di bawah PERPRES meskipun PERPRES tersebut belum terbit.

Sehubungan belum terbitnya PERPRES tersebut perkenankan Saya memberikan Usulan pada Yang Terhormat Bapak Presiden, begini usulan Saya:

  • Stop dan hentikan Ekspor Benih Bening Lobster / BBL dari Republik Indonesia ke Republik Sosialis Vietnam.
  • Gantikan Ekspor Benih Bening Lobster dari Republik Indonesia ke Republik Sosialis Vietnam dengan Ekspor Lobster dengan berat 50 Gram.

 

Pergantian Ekspor BBL menjadi Ekspor Lobster 50 Gram ini akan membuat Para Pengekspor BBL harus berbudidaya Lobster setidaknya selama Dua Bulan.

Kegiatan Budidaya Lobster 50 Gram selama Dua Bulan ini akan membuka Ratusan Ribu Lapangan Kerja serta menaikkan Harga jual Lobster.

Jika Penjualan BBL berkisar 1.5 US$ – 3 US$, maka penjualan Lobster 50 Gram setidaknya bisa dipatok di harga 5 US$ dan Pemerintah RI bisa menetapkan tarif Ekspor minimal 1 US$ per Ekor.

Republik Sosialis Vietnam malah akan semakin bahagia karena terhindar dari 1 proses pergentian kulit dari BBL menjadi Lobster 50 Gram yg berpotensi menyebabkan kematian baik akibat kanibalisme sesama Lobster maupun akibat penyakit saat pergantian kulit.

Ekspornya silahkan diatur oleh Negara dengan membebaskan siapa pun Rakyat Republik Indonesia bisa jualan tanpa kuota-kuotaan yang ujungnya hanya dimonopoli Mafia Lobster.

 

Baca Juga:
Narasi Negatif soal THR dan Mobdin Dinilai Tidak Mendidik, Eko Febriyanto: Media Harus Jadi Komunikator Kemajuan Daerah

Bapak Presiden,

Saya bahagia ketika melihat Video Bapak di Media Sosial di mana Bapak Presiden mengatakan begini:

‘Jangan ada lagi kuota-kuotaan, bebaskan saja siapapun mengimpor dan mengekspor’.

Pernyataan Bapak Presiden tersebut sungguh sangat Patriotis, Darah Nasionalisme Saya bergejolak menyaksikan Video Bapak Presiden tersebut, sedihnya di Ekspor Benih Bening Lobster masih ada Kuota-kuotaan.

Sebelum menulis SUREL ini, beberapa Bulan yang lalu Saya sempat berdiskusi dengan beberapa Pejabat dan Birokrat Kementerian MAE Vietnam – Ministry Agriculture Environment Vietnam, lalu tadi pagi (Senin 13 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB) Saya menelpon 3 Pejabat Vietnam yang mengatur Impor dan Karantina BBL, Saya menanyakan pada Beliau bertiga bagaimana kalau Ekspor BBL diganti Ekspor Lobster 50 Gram?

Jawaban 3 Pejabat di MAE sungguh melegakan, Beliau bertiga setuju.

 

Demikian Usulan ini Saya haturkan, semoga Bapak Presiden berkenan menerimanya.

Saya yakin dan percaya, di tangan Bapak Presiden, Republik Indonesia akan berjaya di Darat, di Laut dan di Udara.

Mohon dimaafkan jika Rakyat Biasa seperti Saya lancang mengajukan Usulan ini.

Saya doakan Bapak Presiden panjang umur dan sukses membawa Indonesia menjadi Negara yang dihormati Negara lainnya di Seluruh Dunia.

 

Demikian Surat Elektronik ini Saya sampaikan, semoga Bapak Presiden berkenan.

 

Merdeka !!!

 

Wassalamu’alaikum wa Rohmatullahi wa Barokatuh

 

Surabaya, Senin 13 Oktober 2025

Kantor Bandar Laut Dunia Grup

Graha Pena Ekstensi 10 Flr

Jl. Ahmad Yani No. 88, Ketintang Gayungan, Surabaya, Jawa Timur – Indonesia (60231)

 

Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Founder Owner Bandar Laut Dunia Grup

Penulis Buku PRABOWO UNTUK INDONESIA RAYA

 

Baca Juga:
Dari Budidaya ke Penangkapan, Balad Grup Perluas Cakupan Bisnis Perikanan di Bawah Kepemimpinan Ji Lilur

Dalam SUREL di atas, Gus Lilur menekankan bahwa konversi ekspor ini akan memaksa eksportir BBL melakukan budidaya minimal dua bulan, yang secara otomatis akan membuka ratusan ribu lapangan kerja baru. Selain itu, harga jual lobster 50 gram (sekitar $5 USD per ekor) jauh lebih tinggi dibandingkan BBL ($1,5 – $3 USD), memungkinkan Pemerintah RI mematok tarif ekspor minimal $1 USD per ekor.

Menariknya, Gus Lilur mengklaim telah berkomunikasi dengan tiga Pejabat Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup (MAE) Vietnam yang mengatur impor dan karantina BBL. Mereka disebut menyetujui usulan penggantian ekspor BBL menjadi lobster 50 gram, karena hal tersebut justru menghindarkan Vietnam dari risiko kematian lobster akibat proses ganti kulit.

Usulan ini juga mencerminkan sikap anti-kuota. Gus Lilur secara khusus mengutip pernyataan Presiden Prabowo di media sosial: “Jangan ada lagi kuota-kuotaan, bebaskan saja siapapun mengimpor dan mengekspor,” dan menyatakan kesedihannya bahwa kebijakan ekspor BBL saat ini masih diatur oleh kuota. Ia mendesak agar ekspor diatur oleh negara dengan membebaskan setiap warga negara untuk berjualan tanpa adanya kuota yang berpotensi dimonopoli.

Surat elektronik tersebut ditutup dengan harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk memimpin Indonesia menuju kejayaan di segala sektor. Usulan ini kini berada di meja Presiden, menunggu keputusan yang akan menentukan arah kebijakan perikanan budidaya lobster nasional.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: